Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan anjuran patuh pada protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, Bupati Donggala, Kasman Lassa tertangkap kamera video HP tengah menyanyi dan berjoget di tengah kerumunan. Ia tak mengenakan masker. Maskernya hanya menutupi dagu.
Videonya beredar di sejumlah media sosial, seperti Facebook dan group Whatsapp. Kasman diketahui tengah menghadiri pesta perkawinan anak seorang pensiunan polisi di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala pada Kamis, 26 Agustus 2021. Kejadian itu direkam sekitar pukul 11.00 – 12.00 Waktu Indonesia Tengah.
Dalam video itu, Kasman terlihat berada di tengah kerumunan sambil bernyanyi dan berjoget. Ia tidak mengenakan masker. Penyanyi di sampingnya pun tak memakai masker.
Hanya saja, ketika dipertanyakan soal abai prokes yang dipertunjukkannya, Kasman mengatakan bahwa bernyanyi adalah caranya memberi semangat dan menambah imun warga di tengah pandemi.
“Sebelumnya saya sudah mengimbau bahwa protokol kesehatan harus kita tempatkan di atas segalanya, yang kedua kita harus meningkatkan imun masyarakat dengan hiburan. Bagaimana orang kalo semangatnya menurun, jiwanya kecil dibangkitkan dengan lagu. Jadi hiburan jangan dilarang,” kata dia.
Ia mengaku mengajak warga berjoget agar berenergi dan agar keluar keringatnya sehingga menjadi bersemangat.
“Karena lagunya hot, lagu dangdut. Jadi masyarakat senang dan bersemangat. Dan daerah yang saya kunjungi itu, zona merah sekarang jadi zona hijau,” klaimnya.
Namun, apapun alasan Kasman, tetaplah itu menjadi contoh buruk abai prokes pejabat daerah. Di tengah upaya menggugah bahkan menekan masyarakat untuk patuh prokes, aksi Kasman adalah contoh buruk. Warga bisa saja menyatakan: “Kalau pejabat bisa begitu, kenapa kami harus dianjurkan patuh?!”
Yang miris pula, anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, tak terdengar suaranya. Tak satupun anggota Satgas yang menyoal terkait abai prokes yang dilakukan Bupati Kasman. Salah seorang anggota Satgas, Rahmanur, bahkan cuma menyatakan akan mengkonsultasikan hal ini dengan pimpinannya.
Untuk diketahui, Pusat Data dan Informasi Covid-19, Sulawesi Tengah melaporkan sebanyak 6.965 kasus aktif dan 1.304 orang yang meninggal dunia di 12 kabupaten dan 1 kota. Sementara kasus terkonfirmasi sampai saat ini sudah mencapai 41.463 orang dan 33.194 di antaranya dinyatakan sembuh. ***