Polri membantah pernyataan pengacara Munarman, Aziz Yanuar soal bahan peledak yang ditemukan di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat adalah pembersih wc atau toilet. Meski begitu, Polri mengakui bahwa dari sekian barang bukti yang disita, ditemukan juga pembersih wc.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Jumat (30/4/2021).

“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Diantaranya pembersih tolilet,” jelasnya.

Ahmad menyampaikan, tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian terhadap beberapa cairan yang disita tersebut. ***