Gara-gara terlibat aksi pencurian telepon selular di salah satu parkiran hotel di Makassar, Sabtu Juli 2020 harus mendekam di sel Kepolisian Sektor Ujung Pandang.

Inces sempat membuat bingung polisi saat akan dimasukkan ke sel. Pasalnya, Inces berperilaku layaknya perempuan, berdandan dan mengenakan baju perempuan. Padahal aslinya nama Inces adalah Abdul Rahman, 22 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.

Polisi akhirnya menempatkan Inces di sebuah sel khusus, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bila dia ditempatkan di sel laki-laki.

“(Sempat) masih dipisahkan (selnya). Jangan sampai di dalam ada kejadian abnormal lagi,” kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning, seperti dikutip dari laman fajar.co.id.

Namun selama menjalani pemeriksaan jenis kelaminnya itu, akhirnya polisi menempatkan Inces ke sel tahanan laki-laki.

“(Sekarang) masuk ke sel laki-laki. Karena belum ada operasi kelamin dan putusan dari PN untuk pengganti status kelamin,” jelas perwira tiga balok ini.

Status hukum Inces ini masih berlanjut. Di keterangan awal, dia hanya menjual ponsel curian itu ke media sosial. Belakangan, terbongkar kalau Inces berperan sebagai penadah barang ilegal itu.

“Ini (Inces) pelaku penadah ya, bukan pelaku pencurian,” ujar Kapolsek.

Kronologisnya bermula saat seorang temannya berinisial ER yang kini buron, mengajak pelaku Imran Jafar ke sebuah hotel untuk bertemu dengan Zechan.

Ternyata Zechan perintahkan Imran mengambil  ponsel yang berada di jok depan sepeda motor yang terparkir di depan hotel tersebut.

“Imran pun menyuruh waria itu (Abdul Rahman alias Inces) untuk menjual Rp800.000. Waria ini dijanjikan akan mendapat fee Rp50.000 dari hasil penjualan barang haram itu,” kata Kapolsek.

Ponsel curian itu lalu dijual ke MTC. Namun tidak laku. Akhirnya Imran dan Inces memosting ke media sosial dan laku terjual. ***