Aliansi Masyarakat Peduli – Tuntut Pemberhentian Bupati Parigi Moutong benar-benar membuktikan ancamannya mendatangi Kejaksaan dan DPRD Parigi Moutong.
Tidak kurang 300-an massa berkumpul di Lapangan Sepak Bola, Kelurahan Masigi sebelum menyeruduk kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Mereka menggelar konvoi dari lapangan Sepak Bola Masigi melewati Jalan Magau Djanggo, melewati rumah jabatan Bupati dan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Parigi.
Di Kejari Parigi mereka berorasi, berharap agar penegak hukum khususnya Kejaksaan dapat menangani perkara kasus korupsi yang terjadi di Parigi Moutong.
“Semoga kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Parigi bisa membawa angin segar dalam membasmi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di daerah ini,” tandas Fadly Arifin Azis, juru bicara kelompok masyarakat yang menamai diri sebagai AMPIBI PARIMO itu.
Usai di Kejari mereka kemudian mendatangi DPRD Parigi Moutong. Di Kantor Dewan mereka diterima Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani.
Kepada Sayutin mereka mendesak agar DPRD membentuk Panitia Angket untuk menginvestigasi berbagai dugaan kasus yang melibatkan Bupati Samsurizal Tombolotutu. Mereka pun tetap mendesak pemberhentian Samsurizal Tombolotutu sebagai Bupati Parigi Moutong.
AMPIBI menduga Samsurizal ltelah melakukan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dan melanggar sumpah janji jabatan.
“Gerakan ini muncul karena keresahan kami terhadap daerah ini. Kami mencatat beberapa penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Bupati Samsurizal Tombolotutu,” sebut Fadly.
Ia mencontohkan, misalnya dalam kasus hutang RP4,9 miliar yang telah berkekuatan hukum tetap dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi yang memutuskan Samsurizal harus membayar pinjaman itu.
“Apa kaitannya seorang pengusaha Hance Yohanis memberikan uang miliaran rupiah kepada Samsurizal Tombolotutu, tentu ada kaitannya dengan sejumlah proyek sebab dia adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi yang tentu mempunyai maksud tujuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh Bupati,” sebut Fadly.
Ia juga menyinggung soal Pantai Mosing yang disebut-sebut didanai oleh Dana Desa. Namun, hal itu sudah dibantah oleh Bupati Samsurizal Tombolutu.
Mengutip laman BeritaPlano.com, ia membantah penyalahgunaan kewenangan pada pembangunan Pantai Wisata Mosing.
“Pembangunan objek wisata Pantai Mosing sama sekali tidak menggunakan dana daerah atau APBD, seluruh pembangunannya murni investasi,” tandas Bupati Samsurizal.
Yang menarik, di DPRD, perwakilan kelompok aksi itu memberikan hadiah ‘Jamu Tolak Angin’ kepada anggota Dewan.
Ketua Dewan Penasihat aliansi aksi ini H. Rahman P. Ondo memberikan jamu itu kepada Sayutin.
“Pemberian Jamu Tolak Angin sebagai simbol agar DPRD harus menjaga kondisi fisik dan tidak masuk angin,” sambung pentolan kelompok aksi itu, Sukri Tjakunu.
‘Masuk angin’ yang dimaksud kelompok aksi itu adalah serupa suapan atau iming-iming dari pihak-pihak tertentu sehingga mereka tak mengindahkan tuntutan warga ini. ***