Tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap dua orang eks anggota JAT di wilayah Jawa Timur pada Selasa, (23/5/2023).
Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 16.55 WIB. Dari laporan intelijen diketahui yang ditangkap adalah Yudo Ratmiko (48). Pekerja di pabrik roti itu ditangkap Jl. Kolonel Sugiono, Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang. Ia ditangkap saat berada di bawah flyover Kotalama.
Kemudian penangkapan kedua dilakukan pada pukul 18.45 WIB. Penangkapan dilakukkan atas Toriq Taufiq (53). Pria kelahiran Surabaya, 9 Februari 1970 itu ditangkap di Pandaan, Pasuruan.
Keduanya adalah anggota Jamaah Ansharut Syariah (JAT) yang merupakan pecahan dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Dari sumber intelijen diketahui, Jamaah Ansharut Syariah sudah dideklarasikan sejak 2014. Kelompok ini terlahir untuk menyikapi klaim Khilafah Islamiyah oleh Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam (ISIS).
Saat itu, Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Baasyir telah memutuskan bahwa seluruh anggota JAT yang menolak klaim khilafah itu harus keluar dari JAT dan tidak lagi berada dalam ikatan JAT.
Belum diketahui keterlibatan detail keduanya dalam aksi terorisme seperti yang didugakan Densus 88 AT Mabes Polri sebagai bukti awal penangkapan keduanya.
Namun dipastikan, “mereka ini dulunya adalah anggota Jamaah Islamiyah yang bertransformasi menjadi Jamaah Ansharut Daulah, Jamaah Ansharut Tauhid lalu Jamaah Ansharut Syariah. Prinsipnya sama hanya beda dalam soal khilafah,” sebut sumber jafarbuaisme.com. ***