Gas air mata dan water cannon kerap digunakan dalam situasi demonstrasi maupun kerusuhan. Kedua alat ini merupakan bagian dari upaya pengendalian massa atau crowd control yang diandalkan oleh aparat keamanan. Namun, penting untuk diketahui bahwa penggunaan kedua alat tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada aturan yang mengikat.
Perbedaan utama antara gas air mata dan water cannon terletak pada bahan penyusunnya. Gas air mata berbentuk bubuk yang kemudian berubah menjadi aerosol saat digunakan. Di sisi lain, water cannon sesuai namanya, adalah meriam air yang menyemburkan air dengan tekanan tinggi ataupun rendah untuk membubarkan massa.
Meski secara fungsi keduanya digunakan untuk mengurai massa, efek yang ditimbulkan oleh gas air mata dan water cannon berbeda. Gas air mata cenderung menyebabkan luka pada kulit dan mata, seperti iritasi hingga luka yang serius. Sementara itu, water cannon bisa menyebabkan hipotermia atau kedinginan akut, terutama jika digunakan pada musim dingin. Selain itu, water cannon juga bisa menyebabkan tubuh terbanting hingga memicu patah tulang serius.
Dalam penggunaannya, baik gas air mata maupun water cannon diatur sedemikian rupa agar tidak disalahgunakan. Penggunaan alat-alat ini harus sesuai dengan prosedur yang ada dan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Gas air mata dan water cannon menjadi pilihan aparat untuk menyesuaikan tindakan dengan situasi yang ada. Meskipun demikian, keduanya tetap alat yang bisa berbahaya jika tidak digunakan dengan benar.