Sebanyak 15 Polisi di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang () alias buronan.

Wajah 15 anggota Polisi yang jadi DPO alias buronan ini pun sudah diperlihatkan di papan pemberitahuan Kepolisian Resor Kota Medan. 

Dalam papan itu disebut 15 orang Polisi yang masuk DPO alias buronan tersebut sudah meninggalkan tugasnya.

Sebagian dari 15 polisi ini diburu karena terlibat dalam bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD).

Perampokan ini terjadi pada .

Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.

Berikut nama 15 polisi tersebut:

  1. Bripka Sutrisno
  2. Bripka Ari Galih
  3. Briptu Sutarso
  4. Bripka Riswandi
  5. Brigadir Afriyanto Maha.
  6. Brigadir Sapril
  7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
  8. Brigadir Jefri Suzaldi
  9. Brigadir Eliot TM Silitonga
  10. Brigadir Muladi
  11. Brigadir Refandi
  12. Briptu Haris K Putra
  13. Bripda Erdi Kurniawan
  14. Bripda Hasanuddin Sitohang
  15. Brigadir Rudianto Ginting.