Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap anggota intelijen Polri dan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).

“Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno,” kata Kepala Polres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, Kamis, 15 Desember 2022.

Dia mengungkapkan pelaku yang mengaku anggota intelijen Polri berinisial DA, (32). Sedangkan, pelaku yang mengakui wartawan berinisial BU, (31).

“Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku di kawasan Gili Trawangan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan. Mereka melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.

“Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan,” ucap Sudarmanta.

Dengan dalih demikian, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

“Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.

Pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.

“Karena penangkapan Rabu sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan,” ujar Sudarmanta. ***

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.