Pemerhati penerbangan, Alvin Lie Ling Piao yang akrab disapa Alvien Lie, mengungkap langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan melalui sektor . Pemerintah diduga akan membebankan iuran pariwisata dengan menitipkan di harga tiket pesawat.

Anggota DPR RI asal Partai Amanat Nasional periode 1999-2004 dan 2004- 2009 ini mengungkapnya melalui akun media sosialnya X.

“Ada Menteri yg gemar teriak bhw Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yg naik. Padahal uangnya bukan ke airline.” tulis Alvin Lie Minggu, 21 April 2024 seperti dilansir FIN, Senin, 22 April 2024.

Alvin Lie yang juga pengusaha itu bahkan mengunggah foto surat undangan dengan kop Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI tersebut bernomor -35/D5.3/PE.03.00/IV/2024 tertanggal 20 April 2024.

Menurut Alvien, undangan tersebut ditampilkan karena sifatnya biasa, bukan rahasia.

“Melengkapi unggahan saya kemarin, untuk menunjukkan bahwa saya tidak mengada-ada & agar tidak terjadi dugaan yg mboten-mboten alias fitnah, berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalu Tiket Penerbangan,” paparnya.

Sifat surat tertulis berklasifikasi biasa. Adapun perihal undangan adalah rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata berkelanjutan.

Sesuai surat undangan itu, rapat digelar pada Rabu 24 April 2024 pukul 09.00 – 11 WIB di ruang rapat lantai 13 Kemenko Marves di Jl MH Thamrin No 8 Jakarta Pusat.

Sementara agenda rapat adalah pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf Tahyanto Abdillah.

Surat undangan tersebut juga ditandatangani secara elektronik oleh Tahyanto Abdillah ini ditembuskan kepada Deputi bidang koordinasi pariwisata dan ekonomi kreatif. (***)