menyebut sebagai gubernur yang zalim.

Pasalnya rumah Wanda Hamidah dibongkar secara paksa oleh aparat keamanan.

Wanda tak terima perlakuan secara paksa yang dilakukan aparat keamanan.

Perlakuan aparat keamanan membuat Wanda geram.

Dilansir dari video yang dibagikannya, tampak Satpol PP menggoyangkan pagar dengan keras.

Kondisi pagar yang terkunci dipaksa dibuka dengan cara didorong.

Rumah yang sudah ditinggali sejak tahun 1960 harus dibonkar paksa.

“Tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960,” tulis Wanda Hamidah di akun Instagram pribadinya, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, adanya tindakan pengambilalihan rumahnya.

Hal itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.

“Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.

Dia menyinggung bagaimana Anies tiga hari lagi akan mengakhir masa jabatannya atau pada 16 Oktober 2022.

“Yang 3 hari selesai masa jabatannya, memaksa melakukan pengosongan,” lanjutnya.

Karena hal itu Ia menyebut Anies Baswedan sebagai gubernur yang zalim.

“Anda gubernur zalim @aniesbaswedan. Keluarga besar alm Husein bin Syech Abu Bakar atau Yemo mengutuk kezaliman anda,” ungkapnya.

Bukan hanya perihal pengambilalihan secara paksa yang membuat Wanda Hamidah murka.

Kondisi rumah yang dikepung aparat keamanan tanpa adanya putusan pengadilan membuat Wanda Hamidah makin naik pitam.

“Memerintahkan Satpol PP, Damkar dan mengirim buldozer, truk-truk,” katanya.

“Banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!,” imbuhnya.

Wanda pun turut meminta bantua petinggi negara untuk keadilan atas kesewenangan yang menimpanya.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia @wanda_hamidah,” tulisnya.

Wanda memulai kariernya di dunia hiburan sebagai model sampul depan dalam majalah Gadis pada tahun 1991.

Pada 1998, Wanda berpartisipasi dalam aksi demonstrasi oleh para mahasiswa saat peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Ia lalu bergabung ke dalam Partai Amanat Nasional di tahun yang sama.

Menurut Wanda, namanya sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang karena menjadi salah satu mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi. Ia merupakan saksi mata langsung dari Tragedi Trisakti.

Pada 30 Agustus 2014, Wanda resmi dipecat dari keanggotaan partai tersebut karena mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan umum Indonesia 2014.

Antara tahun 2000 dan 2002, Wanda menjadi presenter di saluran televisi Metro TV. ***