Ratusan warga dengan Polisi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, , Sulawesi Tengah, Rabu (26/10/2022) malam. Para anggota Polisi ini memang bertugas untuk penjagaan dan pengamanan obyek vital di kawasan itu.

Ratusan warga penambang di Kelurahan , Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah terlibat bentrok dengan aparat Brimobda Sulawesi Tengah, Rabu (26/10/2022) malam. Para anggota ini memang bertugas untuk penjagaan dan pengamanan obyek vital di kawasan itu.

Dari akun Facebook Lisna Wati dibagikan situasi di mana aparat menembakan gas air mata dan peluru hampa untuk membubarkan kerumunan massa saat warga penambang bentrok dengan Polisi. Sementara warga tetap memilih bertahan di lokasi. Pada akun Abu Abdurrahman Al Kaily juga dibagikan situasi bentrok antarwarga dan aparat keamanan itu.

“Sekarang, malam ini Polisi sudah mundur. Kami masih menjaga di sini. Ada informasi tadi ada yang ditembak, tapi sudah dibawa ke rumah sakit. Ada juga yang dibawa,” kata Abu Abdurrahman pada jafarbuaisme.com.

Menurutnya, ini sebenarnya buntut dari kejadian lama.

Kata dia, “sebelum terjadi bentrok, warga meminta kuasa hukum untuk diantar ke perusahaan terkait dengan kesepakatan antarwarga dengan perusahaan. Namun, polisi tidak memberi izin. Polisi melakukan blokade di jalan sehingga warga tidak bisa menuju ke kawasan pertambangan.”

“Chaos itu terjadi lantaran para pemuda sudah tidak tahan. Meski orang-orang tua sudah mengingatkan kami untuk tidak anarkis. Tapi namanya anak muda, begitulah kejadiannya. Apalagi polisi berkeras untuk blokade. Tadi itu yang pimpin polisi adalah Kapolres Palu, dia yang perintahkan menembak,” kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (18/9/2022) lalu, tidak kurang 500 orang merusak kantor perusahaan milik PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang berlokasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (18/9/2022). PT AKM adalah Perusahaan kontraktor PT Citra Palu Mineral, pemegang kontrak karya pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Saat itu. selain merusak kantor, massa juga merusak mess dan pos penjagaan kantor PT AKM.

Menurut Kapolresta Palu Kombes Barliansyah mengatakan, perusakan dilakukan karena massa menuntut diberikan ruang pertambangan tanpa izin (Peti).

“Ini kan tidak boleh. Masyarakat sebenarnya sudah mengerti dan menyadari. Namun, mereka tidak bisa menerima, sehingga melakukan hal- hal yang tidak baik,” kata Kapolresta Palu Barliansyah, Minggu (18/9/2022) saat itu. ***