Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan soal rencana blokir X (sebelumnya ). Itu bila X tetap membolehkan konten pornografi di Indonesia.

bakal pelajari dulu panduan X soal konten dewasa.

“Kami segera kaji. Mungkin langsung kami surati. Nanti saya pelajari,” kata Semuel di Jakarta, Jumat (14/6/2024) sekaitan rencana Kominfo blokir X.

“Pasti diblokir ini. Kalau udah bolehin kayak gini,” tambahnya soal alasan Kominfo blokir X.

Semuel menjelaskan, yang bakal diblokir adalah platform-nya, bukan kontennya. Soalnya, mereka nggak punya otoritas langsung buat blokir konten di suatu platform.

Dia juga mengimbau warganet +62 buat pindah ke platform lain kalau pemblokiran ini beneran kejadian.

“Kalau X nggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, maaf ya, siap-siap migrasi aja ke platform lain,” jelasnya.

Menurut Pusat Bantuan X, platform ini udah izinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Makanya Kominfo ancam blokir X.

Pengguna yang unggah konten dewasa, mulai dari telanjang sampai aktivitas seksual, harus kasih label atau nggak menampilkan kontennya dengan jelas.

“Anda bisa bagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asal diberi label dengan benar dan nggak ditampilkan secara jelas,” tulis pernyataan X.

Sebelum aturan ini, X punya kebijakan nggak resmi yang izinkan pengguna unggah konten dewasa. Tapi nggak jelas diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu waktu itu.

Sekarang, X udah tambahin klausul di aturannya yang resmi izinkan pengguna posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan. ***