Sebanyak 12 karyawan PT Panca Amara Utama (PAU) di Banggai Provinsi Sulawesi Tengah jatuh sakit, setelah salah seorang karyawan perusahaan tersebut meninggal dunia. Namun belum dipastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau bukan.
Mengutip laman Kantor Berita Nasional Antara Biro Sulteng, Humas Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam, mengungkapkan ke-12 karyawan itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Lima diantaranya telah diambil telah ditest swab, sementara yang lainnya baru sebatas rapid test dengan hasil nonreaktif.
“Yang lima orang sampel swabnya sudah dikirim ke laboratorium. Kita masih menunggu hasilnya,” kata dia.
Nurmasita menjelaskan meski mereka yang sakit saat ini tengah dirawat dan dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Banggai, namun para karyawan perusahaan amoniak itu belum dikategorikan sebagai pasien konfirmasi, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dahak.
“Kalau yang lainnya itu baru sebatas rapid test. Hasilnya nonreaktif,” terangnya.
Nurmasita juga menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, saat ini PT PAU telah menerapkan lock down area. Seluruh karyawan yang ada di dalam area perusahaan tidak diperkenankan keluar, demikian juga yang dari luar tak diperbolehkan masuk.
Sebelumnya beredar informasi seorang diantara mereka telah meninggal dunia. Karyawan berinisial AG asal Provinsi Banten itu sempat dilarikan ke rumah sakit swasta yang ada di Kota Luwuk.
Ia juga sempat mendapatkan pertolongan medis karena banyak mengeluarkan lendir dari hidung dan mulut, sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia.
Setelah meninggal dunia, jenazah AG diterbangkan ke Banten untuk dikebumikan, Selasa, 21 Juli 2020. Selang beberapa hari kemudian, seorang karyawan berinisal BS yang menempati camp karyawan yang sebelumnya ditempati AG pun ikutan sakit. Kemudian, belasan karyawan juga dikabarkan menyusul mengalami sakit.
Novari Mursita, External Relation Officer PT. Panca Amara Utama saat dihubungi membenarkan soal itu.
“Data lengkapnya ada di Gugus Tugas Kabupaten,” demikian balas Novari via Whatsapp, Jumat, 24 Juli 2020, pukul 20.15 Waktu Indonesia Tengah. ***