Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta Gubernur di 34 Provinsi di Indonesia menyetor 10 nama penerima tahap pertama vaksin Covid-19.  

Dalam radiogram yang dikirimkan Mendagri Tito kepada para Gubernur disebutkan 10 penerima vaksin itu mewakili unsur pejabat publik di daerah. Itu dimulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Panglima Kodam, Komandan Korem, Kapolda, Kepala

Dinas Kesehatan, Direktur rumah sakit rujukan Covid-19, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan key leader kesehatan serta perwakilan organisasi massa atau keagagaman.

Disebutkan dalam radiogram itu, penerima vaksin memiliki rentang usia 18 – 59 tahun.

Adapun pelaksanaan vaksin dilakukan secara serentak di 34 provinsi pada 14 dan 15 Januari 2021. Vaksin difokuskan di ibu kota provibsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan ibu kota provinsi. ***