Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng.

Belum selesai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini muncul lagi kasus baru yang melibatkan anggota Polri.

Terbaru seorang anggota Polri yang melakukan pengamanan KTT G20 Bali berinisial FNS tewas ditikam setelah memesan cewek di aplikasi MiChat.

Selain itu, ada juga sejumlah kejadian besar yang terjadi pada 2022 yang membuat institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu tercoreng.

Berikut 13 kasus besar yang melibatkan Polri di ini dan tentunya membuat nama Polri tercoreng.

1. Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa usai terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs, masyarakat mulai meragukan integritas seorang polisi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat membuat nama polri tercoreng.

Bahkan karena peristiwa ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat jauh menurun dan menjadi catatan tersendiri bagi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Terkait kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Pascaterjadinya peristiwa duren tiga angka kita langsung anjlok, diangka 28 persen. Dan kemarin pada penetapan FS sebagai tersangka angkanya naik jadi 78 persen,” tambahnya.

Kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo apa yang mereka jalani saat ini, yaitu mengungkap kasus pembunuhan brigadir J adalah pertaruhan bagi Polri.

“Harapan kita angka 78 itu minimla sama atau naik sesuai arahan Bapak presiden bahwa kita tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai dengan fakta, ungkap kebenaran apa adanya. Itu jadi pegangan kita,” ujarnya.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan terima kasih banyak untuk timsus yang sudah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J secara teran benderang.

“Terima kasih timsus yang telah bekerja dan saya harapkan untuk timsus untuk betul-betul bekerja maksimal. Sehingga nanti kita bisa tentukan, beberapa orang yang masuk kelompok pidana utama pembunuhan, mana yang obstruck, mana yang melanggar kode etik. Semua itu nanti akan kita ungkap ke publik,” ujarnya.

Diketahui kasus Ferdy Sambo ini terjadi pada 8 Juli 2022.

2. Irjen Teddy Minahasa, Polisi Kelahiran Manado yang Terlibat Kasus Narkoba

Selain Ferdy Sambo, satu lagi jenderal Polri yang mencoreng nama Kepolisian Republik Indonesia.

Dia adalah Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditunjuk Kapolri untuk menjadi Kapolda Jawa Timur ini terseret kasus narkoba.

Kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini pun terungkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferesi pers hari ini, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sore ini, Jumat (14/10/2022) memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa Putra terkait narkoba. (Tangkap Layar)

Kapolri mengatakan kasus itu bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri.

Jenderal bintang dua itu diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

3. Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Suami si Wanita Rekam Sesuatu

Kasus yang melibatkan anggota Polri lainnya juga terjadi di Kendari.

Insiden penggerebekan itu terjadi di Pondok Gamalama, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Video suami yang menggerebek istrinya sedang selingkuh dengan oknum polisi itu pertama kali diunggah akun Facebook @al Fahri pada Minggu (18/9/2022).

Dalam video itu nampak seorang suami yang menggerebek istrinya tengah bersama oknum polisi di sebuah kos-kosan. 

“Ini dia pasangan selingkuh, ini polisi bernama Oktavian tugas di Polsek Moramo. Asyik-asyik bermalam minggu di kos bersama Asmawati,” ucap pria perekam video yang tak lain suami dari si wanita.

Namun si wanita berusaha merebut hp yang digunakan untuk merekam.

“Heh kenapa sih begitu,” ucap si wanita.

Wanita itu juga terus membentak ke arah perekam video.

Ya si suami pun sempat merekam momen saat sang istri marah-marah depan kamera.

4. Anggota Polda Sulawesi Utara Ditangkap Kasus Sabu-sabu

Kasus narkotika jenis sabu menjerat oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Utara. 

Dari informasi yang diterima, oknum anggota polri berpangkat dan inisial Brigadir RS ini bertugas di wilayah Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasus ini terungkap dari press release yang dari Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sulut.

Awalnya, mereka mengamankan dua pria tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado, pada Selasa (11/10/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sulut, AKBP Raswin Sirait, dalam konferensi pers di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Jumat (21/10/2022) sore.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial RS (32), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan MR (36), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Modusnya, tersangka memiliki narkotika jenis sabu dengan tujuan untuk dipakai dan atau dijual,” ujarnya.

Petugas awalnya menangkap tersangka RS yang merupakan oknum anggota Polri di wilayah Kecamatan Bunaken, Kota Manado, sekitar pukul 02.00 Wita.

5. Oknum Polisi Jilati Kue HUT TNI

Polda Papua Barat telah mengeluarkan keputusan, dua oknum polisi dipecat. 

Yang dipecat adalah dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat.

Sebelumnya telah viral video dua oknum polisi itu mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI.

Akhirnya dua oknum polisi tersebut diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Kabupaten Manokwari.

Keputusan PTDH tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, sekira pukul 09.00 WIT, hinga 11.30 WIT, Jumat (7/10/2022).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Mapolda Papua Barat.

“Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bripda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI,” ujar Adam.

Adam mengatakan, aksi menjilat kue itu terjadi, pada Rabu (5/10/2022) pagi dan langsung ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.

“Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik,” tuturnya.

6. Oknum Polisi Doyan Selingkuh dan Hobi Pesan PSK

 Oknum polisi berpangkat Bripka dan berinisla HK ketahuan selingkuh.

Oknum polisi itu selingkuh dengan banyak wanita.

Kabar perselingkuhan itu kini heboh dan viral.

Bahkan Bripka HK juga bukan hanya berselingkuh.

Bripka HK ternyata juga punya hoki memesan PSK lewat aplikasi.

Bukan hanya itu saja, Bripka HK ternyata juga suka melakukan KDRT.

Ya dugaan perselingkuhan menerpa Bripka HK, seorang anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Bripka HK juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak berhenti di situ, Bripka HK diduga juga doyan memesan pekerja seks komersial (PSK) secara online. Hal itu diungkap sang istri sah, seperti apa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online via aplikasi MiChat dan Tantan.

“Karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

7. Oknum Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.

Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.

Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.

“Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan,” ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).

“Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada,” imbuhnya.

Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.

Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.

Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.

Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.

8. Polisi Baru Lulus Sekap Perawat

Delapan oknum yang disebut-sebut adalah polisi yang baru lulus tersebut diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Selain itu Polda Sumut pun meminta maaf atas perbuatan para oknum anggotanya itu ke publik.

Penyerangan di RS Bandung terjadi pada pada Minggu (6/11/2022) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Kini pihak kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)  bertindak usai delapan orang oknum anggotanya diduga menyekap seorang wanita di Medan.

Delapan pelaku tersebut telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

9. Polisi selingkuh dengan istri TNI

Aipda AL mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres, Selasa pagi (8/11/2022).

AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, oknum Polri tersebut sebelumnya digerebek warga dirumah istri anggota TNI.

Oknum tersebut diduga berselingkuh dengan istri TNI saat suaminya tengah tugas dinas di luar kota.

“Yang bersangkutan sekitar bulan Februari melakukan perselingkuhan dan ditangkap oleh warga,” katanya. 

Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Oknum Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan berbuat asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

10. Polisi Pengamanan KTT G20 Bali yang Tewas Ditikam di Leher Setelah Pesan Cewek MiChat

Seorang polisi berinisial FNSB (22) yang merupakan anggota dari Mabes Polri bertugas di bawah kendali operasi (BKO) dalam pengamanan KTT G20 di Bali tewas bersimbah darah.

FNSB tewas ditikam setelah memesan cewek di MiChat.

FNSB tewas setelah ditusuk di bagian leher di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali, pada Rabu (16/11/2022) dini hari.

Korban ditusuk usai cekcok dengan LKDS, wanita PSK online yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.

11. Bripda S, Hamili Pacar tak Mau Tangung Jawab

Bripda S adalah oknum polisi yang hamili kekasihnya dan tidak mau bertanggung jawab, bahkan meminta agar janin digugurkan yakni Bripda S, anggota Polres Kepulauan Seribu, akhirnya dipastikan melakukan pelanggaran kode etik kepolisian setelah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Bripda S dinilai telah melakukan kekerasan dan tindakan asusila kepada kekasihnya AB (23).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan bahwa oknum anak buahnya Bripda S terbukti telah menyalahi kode etik kepolisian.

Meski begitu sanksinya menurut Eko hanya dilakukan penempatan khusus (patsus) saja.

“Pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran kode etik kepolisian,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022) seperti dikutip dari Wartakota.

Atas pelanggaran kode etik tersebut, katanya kini Bripda S menjalani penempatan khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya.

12. Tiga Anggota Polda Sulsel Terlibat Kasus Narkoba

Tiga anggota Polri di Sulsel ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba tahun ini. Mereka terancam pidana dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Ketiganya adalah IS, mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa Polres Luwu. Anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu, ditangkap pada 15 Januari 2022. Ia diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian Aipda AS, yang berdinas di Polres Pangkep. AS ditangkap 6 Februari. AS sebelumnya menjabat Kaurmintu Satresnarkoba. Berikutnya adalah AI, anggota Polri berpangkat Aiptu ini tertangkap Propam Polda Sulsel dalam OTT di Polres Jeneponto, 10 Februari 2022 lalu.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel memastikan bakal memberikan sanksi tegas anggota yang terlibat dalam pusaran kasus narkotika. Selain hukuman pidana, PTDH juga menanti.

“Tidak ada toleransi, anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang dan hukum juga begitu, jelas. Kalau ada barang bukti kita pidanakan dan rekomendasi PTDH,” kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan dalam keterangan resminya, Rabu (16/2/2022).

13. Briptu D Terima Sogokan Rp4,4 dari Orang Tua Casis Bintara Polda Sulteng

Brigadir Polisi Satu (Briptu) D, yang menerima Rp 4,4 miliar dari calon siswa (casis) Bintara Polri dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 3 tahun, dan mutasi bersifat demosi selama 5 tahun. 

Sanksi itu diberikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang digelar Selasa pekan lalu (15/11/2022) di Ruang Sidang Kode Etik Bidpropam Gedung C Lantai IV Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng). 

Di mana dalam sidang sebelumnya Briptu D dituntut dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dipecat sebagai anggota Polri. Terkait sanksi bersifat demosi, 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng nantinya yang akan menindaklanjuti. 

“Apakah dipindah ke polres atau fungsi lain itu nanti dari SDM,” kata Sugeng, Senin (21/8/2022). 

Kasus ini mencuat pada 28 Juni 2022 lalu. Briptu D, anggota polisi di Palu yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah terkena operasi tangkap tangan (OTT). Saat diamankan, Paminal Bidang Propam Polda Sulteng mengamankan uang tuna Rp 4.4 miliar dari dalam mobil. Diduga kuat uang Rp 4,4 miliar itu adalah uang suap dari 18 calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.

Itulah 13 di antara kasus yang terjadi di lingkungan Polri sepanjang 2022. Kasus-kasus ini menyita perhatian publik.

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.