Video yang menampilkan seorang jajaran pejabat tak hafal Pancasila viral di media sosial, mulai dari TikTok hingga Instagram. Salah satunya diunggah oleh akun @congherdecoration di TikTok pada Jumat (9/9/2022).

“Ketua DPRD lumajang tidak hafal pancasila luput wis,” tulis pengunggah.

Dalam video tersebut, terlihat bahwa yang bersangkutan sedang melafalkan butir per butir Pancasila yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa. Namun tepat pada sila keempat, Ketua DPRD itu salah mengucapkan kalimatnya. Dia bahkan mencoba melafalkan Pancasila untuk kedua kalinya. Akan tetapi, dia tetap tidak mampu menyelesaikan bunyi sila keempat itu.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com (12/9/2022), Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang diketahui bernama Anang Ahmad Syaifudin itu gagal menyelesaikan bunyi sila keempat pada Rabu (7/9/2022).

BACA INI JUGA:  Survei Elektabilitas Parpol, PDIP, Gerindra dan PKB 3 Besar, PSI dan Hanura Cuma 0,6 Persen

Saat itu, dirinya sedang menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anang juga menyampaikan permintaan maafnya lantaran tidak hafal Pancasila

“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila,” ujarnya, dilansir dari Antara, Menurutnya, hal itu tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun.

Putuskan lepas jabatan

Lima hari berselang, tepatnya pada Senin (12/9/2022), Anang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat paripurna di DPRD setempat.

BACA INI JUGA:  3 ASN Ditangkap Polisi Siber Saat Asyik Main Judi Online

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa pengunduran dirinya adalah untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Tak lupa, Anang juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak karena telah menimbulkan kegaduhan di media sosial. Dia berharap, keputusannya kali ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

Bentuk kecintaan dirinya

Anang mengaku bahwa pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang itu tidak dipengaruhi oleh intervensi dari pihak mana pun. Sebaliknya, sikap beraninya itu muncul sebagai wujud rasa kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

BACA INI JUGA:  Prabowo Subianto Tetapkan 2.497 Personel Komcad 2023 Sembari Sampaikan Pesan Presiden Jokowi

“Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya,” tegasnya.

“Mungkin tidak salah orang tak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD,” imbuh Anang. ***

Baca yang khas dan bernas di Google News