Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin disebut dipakai untuk tempat rehabilitasi tak berizin selama 10 tahun. Ada 3-4 orang yang menghuni kerangkeng tersebut saat ditemukan.

BACA INI JUGA:  Kronologi 25 Polisi Diserang KKB Papua Pakai Senjata Api dan Bom Rakitan, 3 Mobil Dibakar dan 1 Sipil Tewas

Kerangkeng itu terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai Golkar tersebut usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Saat kita mem-back-up teman-teman KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi bupati, memang ada ditemukan tempat menyerupai kerangkeng diisi tiga atau empat orang saat itu,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022) melansir CNNIndonesia.com.

BACA INI JUGA:  DPR RI Ungkap Pemilik Mobil Alphard Tempat Polisi Asal Manado Bunuh Diri

Menurut dia, kerangkeng itu digunakan Terbit Rencana secara pribadi untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung 10 tahun. Akan tetapi, tempat itu tidak mengantongi izin.

BACA INI JUGA:  Jenasah Situr Wijaya akan Dikebumikan di Bangga, Keluarga Mohon Foto Jenazah Mendiang Tidak Disebarluaskan