Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin disebut dipakai untuk tempat rehabilitasi tak berizin selama 10 tahun. Ada 3-4 orang yang menghuni kerangkeng tersebut saat ditemukan.

BACA INI JUGA:  Danrem 132/Tadulako Datangi Rumah Kapolda Sulteng Tengah Malam Hanya untuk Sampaikan ini

Kerangkeng itu terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai Golkar tersebut usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Saat kita mem-back-up teman-teman KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi bupati, memang ada ditemukan tempat menyerupai kerangkeng diisi tiga atau empat orang saat itu,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022) melansir CNNIndonesia.com.

BACA INI JUGA:  Cantiknya Laura Moane, Tiktoker yang Jadi Pendatang Baru di Dunia Sinetron

Menurut dia, kerangkeng itu digunakan Terbit Rencana secara pribadi untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung 10 tahun. Akan tetapi, tempat itu tidak mengantongi izin.

BACA INI JUGA:  Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir Yoshua