Rohinda Tompunu, seorang mama muda di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara tewas dibunuh oleh suaminya sendiri gara-gara .

Korban yakni bernama , ia tewas di tangan suaminya sendiri di ranjang kamar rumah mereka.

Peristiwa pembunuhan yang juga viral di media sosial ini terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten (Minsel).

Tragedi berdarah itu tak hanya dialami oleh Rohinda Tompunu, namun sang ayah yakni Jerry Tompunu (48) pun terluka akibat diserang oleh pelaku RL alian Refrain yang tak lain suami korban.

Beruntung, nyawa sang ayah masih bisa diselamatkan usai dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayang, nyawa mama muda berusia 24 tahun itu tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 dini hari.

Usut punya usut, pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya itu lantaran korban mengigau saat tidur.

Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Feri Sitorus menerangkan, saat ini pelaky R sudah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata Kapolres kepada wartawan.

Menurutnya, tersangka RL diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Ia menyebut, pelaku tega menyerang istri dan ayah mertuanya menggunakan parang.

“Menggunakan sajam jenis parang. Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru,” tuturnya.

Sedangkan, korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru.

“Tersangka dan barang bukti sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh istrinya akibat korban mengigau saat tidur bersama di ranjang.

Kejadian ini berawal saat korban dan pelaku pada Kamis (2/5/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita keduanya tidur bersama usai menidurkan anak mereka di kamar.

Kemudian, keduanya pun langsung masuk kamar dan tidur.

Namun, pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, korban sempat mngigau dan didengar oleh suaminya yang tidur tepat berada disampingnya.

Kalimat itu menjadi ucapan terakhir korban sebelum tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Saat itu, korban mengigau melarang suaminya bekerja di luar kota.

“Nda usa keluar pi kerja di Bolsel (tidak usah ke luar kerja di Bolsel),” kata Kapolres menirukan ucapan dari pelaku saat mendengar korban mengigau.

Rupanya, ucapan terakhir korban saat mengigau itu membuat pelaku langsung kalap.

RL langsung angsung pergi mengambil pisau di dapur lalu kemudian menikam istrinya di bagian mata kiri yang saat itu tengah tidur lelap diatas ranjang kamar mereka.

Korban sempat terbangun dan berusaha melarikan diri dari dalam kamar.

Namun, pelaku yang sudah kalap langsung membabi buta menyerang istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Terduga pelaku menebas dengan parang pada bagian belakang kepala korban secara berulang-ulang,” kata Kapolres.

Tak berhenti disitu, pelaku langsung menuju rumah mertuanya yang berjarak 300 meter sambil menenteng parang yang berlumuran darah.

Sesampainya di rumah mertua, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan menebas ayah mertuanya yang lagi tertidur bersama istrinya.

Korban berusaha melawan mengambil parang yang terus diayunkan oleh menantunya tersebut.

Korban yang sudah terluka ini pun berhasil menangkap parang pelaku, namun sang menatu malah kemudian memukul istri korban alias ibu mertuanya.

“Pelaku kemudian berhasil diringkus dan langsung dibawa ke kantor polisi,” kata AKBP Feri Sitorus. ***