Ini yang namanya ‘The Power of Emak-emak’. Betapa tidak, eorang emak-emak tega memerkosa siswa SMK yang masih berusia 16 tahun.

Akibat pemerkosaan tersebut, siswa SMK tersebut terpaksa dirawat di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kalimatan Utara. Kejadian itu mendapat perhatian publik setelah viral di media-media sosial, Kamis (26/5/2022).

Pelaku, perempuan berumur 42 tahun dan sudah berumah tangga, melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (21/5/2022).

BACA INI JUGA:  Hidayat Lamakarate: PMI Sulteng Kirim 9 Ambulance, Bantuan Medis dan Logistik

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pemerkosaan tersebut berawal ketika siswa SMK tersebut diminta datang oleh pelaku ke rumahnya.

Menurut sejumlah saksi, antara korban dan pelaku selama ini memang terjalin kisah asmara.

Di dalam rumah tersebut, ternyata pelaku lebih dulu memberikan obat kuat kepada siswa SMK tersebut.

BACA INI JUGA:  Ternyata Bom Rakitan Teroris Poso Berdaya Ledak Tinggi, Ini Buktinya

“Kasusnya dalam pemeriksaan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Nunukan Ipda Martha.

Kini, kata Martha, pelaku sudah ditahan untuk keperluan pemeriksaan intensif.

“Kejadian itu terungkap karena korban depresi berat dan mengadu ke orangtuanya,” kata dia.

Setelah berkali-kali diperkosa, siswa SMK tersebut mengalami depresi berat. Tidak mau makan dan murung.

Orangtuanya yang curiga berusaha mendekati putranya tersebut untuk mengetahui persoalan. Awalnya, korban tak mau mengaku, tapi setelah dilakukan pendekatan, siswa SMK itu akhirnya bercerita.

BACA INI JUGA:  Satgas Madago Raya Minta Keluarga Bujuk Ali Kalora, dkk Turun Gunung

Setelah mendapat cerita dari putranya, kedua orang tua korban memutuskan melaporkan pelaku ke polisi Jumat 20 Mei.

Tersangka diancam dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlundungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. ***