Kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, ke Kantor Kepolisian Resor Banggai di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (18/11/2021) diwarnai insiden tak elok. Salah seorang anggota rombongan Kapolda, Brigpol H meminta menghapus video liputan wartawan TVONE, Andi Baso Herry.

BACA INI JUGA:  Dijangkiti Covid-19, Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng menyatakan bahwa terkait permasalahan ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman saja atas tugas masing-masing.

“Sekarang sedang dilaksanakan upaya mediasi antar keduanya oleh Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama agar tidak terjadi kesalahanpahaman yang berkelanjutan,” kata Didik menjawab jafarbuaisme.com.

BACA INI JUGA:  Longki Djanggola Tegaskan Gerindra Belum Pernah Membicarakan Koalisi dengan Parpol Manapun di Pilkada Sulteng

Untuk itu, imbuhnya, “

Kami memohon maaf atas kejadian ini dan kami akan memberikan pemahaman kepada Brigadir H tentang kebebasan Pers, karena mungkin yang bersangkutan belum memahami hal tersebut.”

BACA INI JUGA:  'Bencong Amerika' Jadi Ilustrasi Google.com Hari Ini

Menurut Didik, saat karena ada hal-hal khusus yang disampaikan untuk internal Kepolisian sehingga tidak boleh dipublikasikan.

“Cuma sayangnya ada personil kita Brigadir H yg belum begitu paham dengan kebebasan pers sehingga mereka meminta menghapus rekaman,” demikian Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto. ***