Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengeluarkan rilis terkait buruknya pelayanan publik di sejumlah dinas di Sulawesi Tengah serta 13 Kabupaten/Kota. Hal yang mencolok adalah sebagian besar Dinas Kesehatan mendapat ‘rapor merah’.
Dari tabel penilaian yang dikirimkan Ombudsman RI, Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah hanya mendapat nilai 28,72 point. Itu artinya berada pada Zona Merah pelayanan publik.

Begitu pula dengan Dinas Kesehatan di 13 Kabupaten/Kota. Bahkan paling tinggi hanya berada di Zona Kuning, yakni Banggai, Poso dan Tojo Unauna. Sementara di luar itu berada di Zona Merah dengan nilai berkisar 21,75 – 48,97.
“Gubernur dan Bupati serta Wali Kota musti fokus membenahi ketersediaan 14 standar pelayanan utamanya di Dinkes,” sebut H. Sofyan Farid Lembah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng.
Ia melihat kunjungan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin di Sulteng itu mengisyaratkan bahwa data ini sudah masuk di desk kepresidenan karena data ini langsung disupply dari Ombudsman RI ke BAPPENAS.
“Ini menjadi etalase informasi kondisi pelayanan publik di daerah. Artinya Pemda tak boleh lagi lalai dalam soal kepatuhan terhadap Undang Undang Pelayanan Publik,” pinta Sofyan.
Ia berharap Pemerintah Daerah wajib membenahi kualitas pelayanan yang ada.
“Bila standar pelayanan saja tidak bisa dipenuhi, bagaimana harapan masyarakat soal kualitas dan kepuasan atas pelayanan bisa didapatkan?,” tekannya. ***