“Kalau dorang saweran bisa lebih dari 14 M uang terkumpul. Acara ini kurang lebih sama dengan reuni, acara nostalgia tapi membebani APBD.”
Demikian dikatakan Erwin Laudjeng, pegiat organisasi nonpemerintah dari Perkumpulan Bantaya.
Ia bahkan menyatakan hibah Rp14 miliar mestinya membuat Kahmi malu. Menurutnya, sebagian anggota Kahmi sudah hidup mapan dan tersebar luas di sejumlah lembaga pemerintahan, lembaga politik, swasta dan lainnya.
“Di usianya yang ke-56, Kahmi harusnya membantu pemerintah menyelesaikan problem rakyat, bukan malah membebani negara. Kahmi harusnya belajar dari organisasi-organisasi lain yang sumberdayanya terbatas tapi mandiri,” kata Erwin.
Seperti diketahui, Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Senin (12/9/2022).
Jumlah APBD-P 2022 yang disahkan sebesar Rp698.7 Miliar lebih. Dari jumlah itu, Rp 14 Miliar dihibahkan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas KAHMI) XI di Palu, Sulawesi Tengah. ***