“Kalau dorang saweran bisa lebih dari 14 M uang terkumpul. Acara ini kurang lebih sama dengan reuni, acara nostalgia tapi membebani APBD.”

Demikian dikatakan Erwin Laudjeng, pegiat organisasi nonpemerintah dari Perkumpulan Bantaya.

Ia bahkan menyatakan hibah Rp14 miliar mestinya membuat Kahmi malu. Menurutnya, sebagian anggota Kahmi sudah hidup mapan dan tersebar luas di sejumlah lembaga pemerintahan, lembaga politik, swasta dan lainnya.

BACA INI JUGA:  Pak Guru, Sisa DPO MIT, ini Identitas Aslinya

“Di usianya yang ke-56, Kahmi harusnya membantu pemerintah menyelesaikan problem rakyat, bukan malah membebani negara. Kahmi harusnya belajar dari organisasi-organisasi lain yang sumberdayanya terbatas tapi mandiri,” kata Erwin.

BACA INI JUGA:  Munas Kahmi Dapat Hibah Rp14 Miliar, Acara Nostalgia Membebani APBD

Seperti diketahui, Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Senin (12/9/2022).

BACA INI JUGA:  Pakta Perjanjian Pertahanan Putin-Kim Jong Un Diteken, Apa Sikap AS?

Jumlah APBD-P 2022 yang disahkan sebesar Rp698.7 Miliar lebih. Dari jumlah itu, Rp 14 Miliar dihibahkan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas KAHMI) XI di Palu, Sulawesi Tengah. ***