Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer menyatakan upaya penjemputan paksa terhadap dua orang aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh kepolisian telah mencoreng demokrasi yang dianut Indonesia saat ini.

“Kami memandang pemeriksaan paksa dan kriminalisasi kepada kedua aktivis ini bisa mencoreng integritas Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat,” kata pria yang akrab disapa Noel itu dalam keterangan resminya, Selasa (18/1).

Noel menilai organisasi masyarakat sipil seperti KontraS dan Lokataru tempat Haris dan Fatia bekerja berjasa dalam menumbuhkan demokrasi, pluralisme dan pemberdayaan selama ini. Baginya, keberadaan dan kegiatan mereka harus dilindungi.

BACA INI JUGA:  Ini 4 Cara Memaksa Durian Kita agar Cepat Berbuah

Haris belakangan ini aktif bekerja sebagai pegiat ham dan hukum di Kantor Lokataru. Sementara Fatia berstatus sebagai Koordinator KontraS.

“Dan justru harus dilestarikan sebagai kekayaan demokrasi bangsa ini,” kata dia.

Tak hanya itu, Noel meyakini nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia harus tetap ada di Indonesia.

BACA INI JUGA:  Janda Kembang Emily Ratajkowski Pakai Gaun Serupa Menara Miring Pisa, Tapi Netizen Bilang Seperti Amplop

“Kita memberikan apresiasi terhadap segala bentuk inisiatif dan partisipasi warga dalam menumbuhkan demokrasi dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Harris Azhar dan Fatia selama ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar mengungkap sejumlah anggota kepolisian mendatangi kantor Haris dan mendatangi rumah Fatia.

Meski demikian, kata Rivan, baik Haris maupun Fatia sama-sama menolak penjemputan itu. Mereka memilih berangkat sendiri ke Polda pada siang ini.

BACA INI JUGA:  Ingin Menukar Uang Lusuh, Warga Kota Palu Bisa Datangi Arena Festival Media 2022

“Pagi tadi (18/1/2022), Fatia (Koordinator KontraS) dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Pihak kepolisian mengklaim kedatangan itu untuk kepentingan proses penyidikan. Sebab, keduanya tercatat dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. ***