Pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 28 April 2022 lalu, berbuah gunjingan. Pasalnya, beredar kabar ‘orang dekat’ Gubernur Rusdi Mastura bermain peran menawarkan jasa ‘jatah jabatan’ dengan meminta imbalan uang.

Tak tanggung-tanggung, untuk satu posisi jabatan harganya berkisar Rp20 Juta, Rp25 Juta, Rp50 Juta hingga Rp75 Juta. Sayangnya, ada yang sudah menyetor tapi tak mendapat undangan pelantikan.

BACA INI JUGA:  Kodam V/Brawijaya 'Diserbu' Ibu-ibu, Ada Apa?

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulteng, Asri mengaku tak tahu menahu soal dugaan jual beli jabatan itu.

“Saya sudah dengar isunya, tapi saya tidak tahu menahu soal itu,” aku dia.

BACA INI JUGA:  Bendera Merah Putih Jumbo Membentang di Teluk Palu

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulteng Rusdi Mastura telah menyiapkan langkah-langkah untuk penanganannya.

“Saya akan membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tujuannya untuk Segera Menjawab hal-hal yang berkembang dan dapat Menganggu visi misi Pemprov Sulteng Melakukan Reformasi Birokrasi,” tandas Rusdi melalui jawaban tertulisnya, Sabtu, 7 Mei 2022.

BACA INI JUGA:  Warga Madura di Malaysia Bentuk Ormas, Ribuan Orang Sudah Bergabung

Mantan Wali Kota Palu dua perideo itu, memastikan Tim Investigasi akan bekerja dengan gerak cepat dan siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan perundang – undangan aparatur sipil negara dan ketentuan aturan lainnya. ***