Di Palu, Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si., yang diwakili Pasi Binwanmil Siterrem 132/Tadulako, Mayor Inf Djoko Purwantono Hadi menghadiri Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dilingkungan PTS LLDIKTI wilayah XVI Gosulutteng.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan deklarasi , antiperundungan, Antitoleransi dan antikorupsi perguruan tinggi swasta se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat, di Jl. Pangeran Diponegoro No. 39, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/11/2022).

Rektor Universitas Alkhairaat sekaligus wakil ketua asosiasi perguruan tinggi swasta wilayah Sulteng, Dr. Umar Alatas S.Pi., M.Si mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya segala hal baik itu pro dan kontra dalam pelaksanaan Permendikbudristekdikti No.30 Tahun 2021.

“Harapannya kegiatan ini bisa mewujudkan perlindungan hak-hak perempuan terkait dengan perlindungan kejahatan seksual,” ungkapnya

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 16, Munawir Sadzali Rajak, S.I.P., M.A dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan, dikarenakan memiliki tujuan yang sangat banyak dan serta selalu diingatkan Kementerian untuk segera dilakukan dan dibentuk sebuah tim Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 ini dapat memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman bagi mahasiswa serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pimpinan di Perguruan Tinggi untuk mengambil tindakan tegas bagi setiap kasus pelecehan ataupun kekerasan yang terjadi didalam kampus,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Subiyantoro, SH., M.Si merupakan narasumber yang dihadirkan dalam acara Sosialisasi ini membawakan materi implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 untuk menciptakan ruang aman di kampus.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan Deklarasi dan penandatanganan anti tiga dosa perguruan tinggi wilayah Sulawesi Tengah serta foto bersama.

Turut hadir, para unsur pimpinan Universitas Swasta se-Sulawesi Tengah dan perwakilan mahasiswa dari Universitas Swasta se-Sulawesi Tengah. (Penrem_132)

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.