Eva Bande, pegiat reforma agraria menyebut kejadian tragis tewas tertembaknya pemuda Erfaldi (21) saat aksi menolak tambang PT. Trio Kencana adalah karena ketidakpedulian Gubernur Sulteng Rusdi Mastura.
Penerima anugerah Yap Thiam Hiem 2018 itu menyebutkan sejak dilantik, pemerintahan Rusdi Mastura – Ma’mun Amier sudah diperlihatkan maraknya desakan penyelesaian konflik agraria, mulai dari sektor perkebunan hingga tambang. Tetapi desakan-desakan itu hanya dijawab dengan mediasi yang tidak berujung tuntas. Sementara di lapangan terus bergolak.
“Gubernur enggan bertemu rakyat. Gubernur keranjingan berjumpa investor, tanda tangan MoU untuk investasi di sana-sini, terutama sektor tambang. Gubernur kelewat semangat menawarkan kekayaan alam Sulteng demi fiskal daerah,” sebut perempuan kelahiran Luwuk, 12 Agustus 1978 ini.
Ia memaparkan kronologis kasus penolakan PT. Rio Kencana sudah dimulai sejak 7 Februari 2022. Saat itu massa meminta Gubernur Rusdi mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Lalu, Gubernur mengutus Tenaga Ahli Bidang Kemasyarakatan Antarlembaga dan HAM, H.M. Ridha Saleh. Saat itu, mantan Komisioner Komnas HAM ini, memberi kepastian, bahwa Gubernur berjanji untuk menemui massa aksi untuk mendengar langsung aspirasi dan tuntutan warga.
Massa kemudian menagih janji tersebut pada aksi Sabtu, 12 Februari 2022. Namun sejak aksi digelar dari pagi hingga malam, Gubernur tak juga datang. Massa aksi lantas memblokir jalan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan sebagai bentuk kekecewaan mereka.
“Pemblokiran itu diharapkan dapat menggugah Gubernur agar sudi bertemu muka dengan massa aksi dan memenuhi tuntutan mereka, mencabut izin tambang PT Trio Kencana,” aku Eva.
Sampai kemudian massa aksi kemudian dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian. Dalam insiden itulah Refaldi tewas terkena peluru yang diduga berasal dari senjata aparat kepolisian.
Diketahui luasan konsesi tambang emas PT Trio Kencana mencapai 15.725 hektar, termasuk di dalamnya permukiman, pertanian, dan perkebunan milik masyarakat.
Atas itu, Eva meminta agar Menteri ESDM segera menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana. Ia juga meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang tewas.
“Dan kami minta Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyanto Prabowo memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa,” demikian Eva Bande menegaskan sikapnya. ***
Discussion about this post