Begini nasib anak tukang bubur di Cirebon yang dijanjikan masuk Polri namun gagal akibat ditipu Rp. 310 juta.
Baru-baru ini heboh tukang bubur asal Cirebon, Wahidin, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.
SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp310 juta, secara bertahap.
Wahidin yang kala itu tak memiliki uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
Setelah dua tahun korban menyetorkan uangnya, ternyata anaknya tak kunjung diterima jadi polisi.
Bahkan, anaknya gagal saat tahap pertama pada bagian tes kesehatan.
Saat ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan pelaku yakni AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana nasib anak Wahidin yang gagal masuk Polri tersebut?
Kini, anak wahidin yang dijanjikan masuk polri tapi gagal akibat tertimu masih merasa depresi.
Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Wahidin Eka Suryaatmaja.
Merasa Terancam, Wahidin Minta Perlindungan LPSK
Tukang bubur di Cirebon, Wahidin berencana mengadukan soal teror yang ia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan perlindungan warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini menyusul adanya tidnak ancaman yang ia terima.
Adapun ancaman tersebut bertujuan agar Wahidin tidak melanjutkan kasus yang menimpanya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja.
“Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini,” ujar Eka seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Dijelsakn Eka, Sejak Wahidin berjuang mencari keadilan untuk dirinya dan masa depan sang anak, ia kerap mendapatkan telpon dari nomor-nomor tak dikenal.
Orang yang menelpon Wahidin tersebut meminta agar dirinya mencabut laporan perkara dan tidak melanjutkannya.
“Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror , telpon untuk tidak melanjuti pengungkapan kasus ini,” tambah Eka.
Teror yang dilakukan dari orang tak dikenal itu membuat Wahidin terus berada dalam tekanan.
2 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.
Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.
Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.
Pada Minggu (18/6/2023) petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.
Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini. ***