Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Dahri Saleh yang dilantik pada 30 Mei 2022 lalu saat ini telah mengundurkan diri. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah itu mengundurkan diri beberapa menit setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir.

Tak ada jawaban resmi dari Dahri sekaitan dengan pengunduran dirinya. Kabar yang beredar bahwa ia tak direstui Gubernur Sulteng Rusdi Mastura pun tak beroleh jawaban pasti.

Untuk diketahui, Dahri Saleh dilantik sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan pada 30 Mei 2022 di ruang kerja Wagub Sulteng Ma’mun Amir, sesuai SK Mendagri Nomor : 131.72-1180 Tahun 2022.

BACA INI JUGA:  Sebenarnya, Apa Sikap Longki Djanggola pada Tambang Emas Poboya?

Sebelum turunnya SK Mendagri itu, Gubernur Sulawesi Tengah telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep. Penunjukkan itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022.

“Proses pelantikan ini setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi,” kata Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulteng, Faizal Mang, saat penyerahan surat di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (23/5/2022) saat itu.

Faizal Mang menyampaikan, penunjukan Plh bupati sesuai amanat peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj Bupati Banggai Kepulauan. Ia berharap Plh Bupati Bangkep dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.

BACA INI JUGA:  Ternyata, Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira Seorang TikTokter, Yuk Intip Isi TikToknya

Sayangnya, Mendagri mengeluarkan surat keputusan lain yang menununjuk Dahri. Walhasil, usai dilantik, bukannya menandatangani berita acara pelantikan, namun berita acara pengunduran diri.

Buruknya Komunikasi Kepala Daerah dan Mendagri
Kisruh serupa ini sudah disampaikan Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Praktikno. Ia Menteri Pratikno menyampaikan ke Presiden Joko Widodo terkait polemik penunjukan penjabat kepala daerah.

Menurut Anwar, kegaduhan penunjukan penjabat kepala daerah tak lepas dari buruknya komunikasi Kementerian Dalam Negeri dengan para gubernur. Bahkan, ungkapnya, sampai-sampai penjabat kepala daerah mengundurkan diri tidak lama setelah pelantikan.

BACA INI JUGA:  Kisah Bagus Alief Kurniawan, Anak Kuli Bangunan Jadi Prajurit TNI Angkatan Darat

“Demikian juga soal gubernur, komunikasi antara Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) dan para gubernur, kami dengar ada penolakan pelantikan kemudian ada, bahkan ada baru-baru Pak Mensesneg, habis dilantik, penjabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri,” kata Anwar dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mensesneg Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022 lalu. ***