Wiranto, seorang mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah melaporkan dugaan penganiayaan oknum Polisi yang menimpa dirinya. Laporannya diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulteng pada 1 Januari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto membenarkan adanya pelaporan itu.
Wiranto, Presiden Mahasiswa Untad itu, melaporkan oknum Polisi bernama Paras Putra Adika Sukma dan kawan-kawannya. Laporannya diterima dengan nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah.
Pemuda yang berasala dari Dusun II Paranggi Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong itu melaporkan tindakan pengeroyokan di Jalan Untad I BTN Bumi Roviga Palu. Laporannya juga telah teregistrasi dengan dengan Nomor: STPL/01/1/2022/Yanduan.
Dikutip dari unggahan akun instagram @anakuntaddot.com, kejadian berawal pada tanggal 1 Januari 2022 sekira pukul 16:30 Wita. Wiranto sedang dalam perjalanan pulang ke rumah bersama kakaknya dengan mengendarai kendaraan roda empat. Saat di perjalanan tepatnya di depan Rumah Sakit Untad, mereka berpapasan dengan enam orang yang sedang mengendarai tiga unit sepeda motor yang berjalan zigzag.
Menurut Wiranto, mereka terlihat seperti melakukan pengejekan menggunakan gerakan tubuh dan tertawa mengarah kepadanya, sehingga ia berinisiatif mempertanyakan apa maksud mereka.
“Saya bertanya kepada mereka apa maksudnya ketawa begitu terus? (tanya Wiranto kepada salah satu dari mereka) setelah mendengar saya berbicara seperti itu kemudian mereka pindah di sebelah kanan depan pintu mobil kami dan berkata kau keberatan? (tanya mereka ke Wiranto),” ungkapnya, Senin (3/1/2022).
Wiranto membeberkan, mereka juga melakukan intimidasi dengan berteriak menyuruh dirinya berhenti, tetapi ia tetap melanjutkan perjalanannya menuju ke rumah. Pada saat di perjalanan pulang ia terus diikuti dari belakang dan terus berteriak menyuruhnya untuk berhenti.
Setelah itu, sesampainya di depan rumah tantenya tepat pukul 17:35 WITA, ia pun turun dari mobil dan adu mulut dengan oknum Polisi tersebut, tetapi dilerai oleh kakanya dengan mengatakan jangan ada kontak fisik.
“Saya pun memilih untuk mundur menjauh kebelakang. Tak lama dari situ salah seorang dari mereka mengeluarkan kata-kata yang menyinggung saya,” aku Wiranto.
“Kamu keberatan? Kalo keberatan maumu apa? Kalau berani satu lawan satu,” ucap Wiranto mengutip perkataan oknum tersebut.
Mendengar perkataan itu, ia pun maju kedepan dengan maksud mau mengklarifikasi perkataan mereka.
Tiba-tiba salah satu dari mereka mengarahkan tangannya yang menunjukkan penyerangan kepadanya, sontak Wiranto langsung menghindar dan melakukan pembelaan diri dengan menangkis seranganya.
Wiranto Dilapor Balik
Kasus ini berkembang, setelah Paras Putra Adika Sukma, oknum Polisi itu balik membuat laporan. Dalam laporan bernomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022, anggota Polisi berusia 22 tahun ini, melaporkan bahwa dirinya mendapat tindak penganiayaan di Jalan Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto.
“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk, yang satu pelapornya Paras Putra Adika Sukma dan satunya Wiranto” aku Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (3/1/2022)
Menurutnya, dua laporan Polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujar Didik.
Ia menegaskan, prosesnya akan dilakukan secara profesional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Siapapun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku.
“Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan,” tutup mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini. ***