10 Parpol terancam tak lolos ke Senayan berdasarkan hasil hitung cepat tiga lembaga survei. Parpol mana saja yang tak mencapai ambang batas 4 persen?
Pemilu 2024 usai digelar. Masyarakat Indonesia telah menentukan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024. Dari hasil hitung cepat lembaga survei sebanyak 10 partai politik (parpol) gagal melaju ke DPR RI.
Berdasarkan hitung cepat tiga lembaga survei, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, dan Poltracking Indonesia sebanyak 10 parpol yang gagal melaju ke DPR RI periode 2024-2029.
Mengacu hasil hitung cepat 3 lembaga survei yang telah masuk datanya sebanyak 97% per 15 Februari 2024, PPP menjadi satu-satunya petahana yang gagal kembali menduduki kursi Senayan.
Di antara partai yang gagal ke Senayan, angka PPP cukup tinggi, yakni mencapai 3,62%-3,79%. Peluang PPP dapat dikatakan masih terbuka, bila perhitungan resmi (real count) Komisi Pemilihan Umum mencapai 4%.
Mengacu pada UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold ) paling rendah 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.
“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” demikian bunyi Pasal 414 ayat 1.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berada diurutan kedua klasmen partai yang gagal ke Senayan. Partai yang dikomandoi anak Presiden Jokowi Widodo, Kaesang Pangarep, ini hanya meraup sekitar 2,78%-2,93%.
Adapun Partai Perindo besutan konglomerat Hary Tanoesoedibjo berada di urutan ketiga klasemen partai gagal dengan perolehan 1,29%-1,42%.
Berikut ini daftar 10 Parpol yang gagal ke DPR RI: