Farhat Abbas, pengacara cum selebriti, Kamis (29/12/2022) sore mendatangi KPU Sulteng untuk menyerahkan syarat dukungan sebagai calon anggota DPD RI.

BACA INI JUGA:  Ini Data BPS Soal Hasil Pertanian Sulteng

Farhat Abbas mencalonkan diri dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Ia menyerahkan sebanyak 2.200 kartu tanda penduduk dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA INI JUGA:  DPD RI: BPOM Jangan Lempar Tanggung Jawab soal Kasus Obat Sirop

Farhat Abbas diterima oleh dua komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden dan Syamsul Gafur. ***

https://youtu.be/Bt-5Py2dnHo

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.