Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS dengan kerugian negara Rp 8 triliun. Tersangka Plate langsung ditahan.
Plate awalnya mendatangi gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Politisi Partai NasDem itu diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya di kasus korupsi BTS ini.
“Menkominfo ya hari ini ya beliau sudah datang menempati panggilan dari teman-teman penyidik ya, ini merupakan panggilan yang ketiga,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Belakangan diketahui Plate sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS. Plate menjadi tersangka yang keenam di kasus ini.
Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda di gedung Kejagung, Rabu (17/5). Plate ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Dirangkum dari sejumlah sumber, Kamis (18/5), berikut fakta-fakta Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka:
- Jejak Kasus Korupsi Proyek BTS Rp 8 T
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula ketika kementerian itu memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.
Namun para tersangka yang telah ditetapkan Kejagung, terbukti telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan.
Oleh sebab itu dalam proses pengadaannya, terdapat kondisi persaingan yang tidak sehat. Pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Sebelum Plate, jaksa lebih dulu menetapkan 5 orang tersangka di kasus ini. Berikut rinciannya:
- AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
- GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
- YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
- MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
- Kerugian Negara Capai Rp 8 T
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi sebelumnya menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) ini sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
“Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2022).
Namun belakangan diketahui, kerugian yang ditaksir ternyata lebih besar. Angkanya bahkan mencapai Rp 8 triliun.
“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP, ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar, sampai Rp 8 triliun lebih,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana, Rabu (17/2/2023).
- Peran Plate di Kasus Korupsi BTS Rp 8 T
Kejagung mengungkap peran dari Johnny Plate adalah selaku pengguna anggaran. Plate juga dianggap punya andil di kasus ini atas posisinya sebagai menteri.
“Yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi seperti dikutip dari detikNews, Rabu (17/5/2023).
Kejagung pun menegaskan pihaknya mengantongi bukti keterlibatan Plate dalam proyek BTS tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Kuntadi.
- NasDem Berikan Bantuan Hukum
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut buka suara soal penetapan Plate sebagai tersangka. Dia memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum Plate, bahkan dia menegaskan bantuan hukum wajib dilakukan.
“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja kalau minta bantuan hukum kita kasih apalagi sekretaris jenderal partai. Kewajiban kita untuk memberikan,” kata Paloh dalam jumpa pers di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (17/5/2023).
Paloh percaya Johnny sebenarnya tidak tersangkut kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 itu.
“Maka saya confidence untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini dan diborgol tadi,” ujarnya.
- Surya Paloh Sedih dan Berduka
Surya Paloh juga mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Plate. Dia pun menyinggung status Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini,” kata Paloh di kantor DPP
Dia mengaku berupaya tidak menunjukkan kesedihan. Paloh mengatakan suasana kantor NasDem berbeda hari ini.
“Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi,” ucapnya.
Terlepas dari kesedihannya itu, Surya Paloh sudah menunjuk kader NasDem yang lain sebagai Plt Sekjen. Dia yang dipilih yaitu Hermawi Taslim.
“Maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan,” kata Paloh.
- Surya Paloh Tantang Periksa NasDem soal Aliran Duit Johnny Plate
Surya Paloh menegaskan kasus ini harus diusut tuntas. Dia juga mempersilakan jaksa memeriksa semua pihak di partainya jika diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.
“Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, periksa seluruh yang kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem,” kata Surya Paloh.
Paloh berharap pemeriksaan dilakukan secara adil. Paloh meminta tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus ini.
“Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh, ha, semakin sedih lagi kita. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun, dan juga kepentingan politik dari mana pun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya? Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan,” ujarnya.
- Paloh Bicara soal Intervensi Politik
Surya Paloh juga berbicara soal intervensi politik usai Plate jadi tersangka. Paloh mengaku cukup terusik, namun dia menegaskan akan tetap menghormati proses hukum.
“Jadi proses hukum ini harus kita hormati. kami tetap menghormati ini, tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi dalam perasaan emosi diri saya,” ujar Paloh.
Paloh mengaku di pikirannya banyak bermacam-macam opini tentang kasus ini. Namun dia berusaha menepis pikiran negatif yang berkaitan dengan kasus ini.
“Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya ‘ini tidak terlepas daripada intervensi politik’, tidak benar. ‘Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan’ juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu,” ucapnya.
“Kalau benar… mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada yang… Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita hargai proses hukum ini,” imbuhnya.
Paloh juga meminta seluruh kadernya tetap bekerja seperti biasa. Dia mengimbau agar kadernya solid dan tidak terkecoh dengan godaan-godaan lain.
“Jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk adu domba di antara kita satu sama lain, karena kita lebih pertahankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita miliki,” katanya.
- Surya Paloh soal Plate Tersangka: Terlalu Mahal untuk Diborgol
Surya Paloh juga menyebut terlalu mahal bagi Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS. Dia lantas meminta pembuktian dalam kasus ini.
Surya Paloh awalnya menanggapi soal 2 Sekjen NasDem yang terjerat kasus korupsi. Keduanya adalah eks Sekjen Patrice Rio Capella dan Johnny Plate.
“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus 200 juta rupiah dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas,” ujar Surya Paloh.
Dia mengatakan dugaan kasus korupsi ini tergantung pembuktian. Surya Paloh lagi-lagi menegaskan menunggu pembuktian itu.
“Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun,” tutur dia.
Paloh mengaku akan merasa sedih jika tidak ada pembuktian lebih dalam dalam kasus ini. Dia juga menekankan bahwa terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol.
“Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” katanya.
“Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” imbuhnya.
- Anies Baswedan Merapat ke NasDem Tower
Bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, merapat ke NasDem Tower. Anies datang setelah Surya Paloh dan elite Partai NasDem selesai menggelar jumpa pers terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung.
NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5) Anies tiba pukul 18.25 WIB. Anies datang dengan mengenakan kemeja biru bermotif kotak-kotak.
Setibanya di NasDem Tower Anies langsung disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak menyampaikan apapun, melainkan langsung masuk ke dalam gedung itu. ***