Untuk pelayanan Masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mendistribusikan 11.282 paket rapid test kepada Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, Rumah Sakit Umum dan Swasta se-Sulawesi Tengah. 

Senin, 8 Juni 2020, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola secara simbolis kembali mendistribusikan 700 paket rapid test.

BACA INI JUGA:  Bertambah 11 Orang Lagi, Pengidap Covid-19 di Sulteng Menjadi 137 Orang

Demikian disampaikan dr. Reny Lamadjido, Sp, PK, M.Kes, Wakil Sekretaris Gugus Covid-19 Sulteng. Ia juga menegaskan, sesuai pesan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola pemanfaatannya bagi kebutuhan masyarakat tidak dipungut biaya.

BACA INI JUGA:  Longki Instruksi Semua Angleg Gerindra Pangkas Uang Perjalanan Dinas untuk Penanganan Covid-19

“Rapid test atau swab yang dilakukan RS Pemerintah tidak dipungut biaya sepanjang alatnya dibeli dari alokasi dana APBD dan APBD. Dan sampai saat ini tidak ada biaya dalam pengambilan rapid maupun swab selama penggunaannya sesuai dengan sasaran penanganan Covid-19,” tandas Reny. ***

BACA INI JUGA:  Power Rangers, Zoom dan Ruang Kelas yang Tak Kasat Mata