Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menemukan 12 selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan anggota Polri saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan olah TKP telah dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Sriwijaya, serta Polres Way Kanan.

BACA INI JUGA:  Ini Cara Cek Data Dirimu Apakah Bocor atau Tidak

“Kami telah melakukan pemantauan di lokasi kejadian yang telah diperiksa oleh tim gabungan. Ditemukan 12 selongsong peluru yang akan dianalisis lebih lanjut menggunakan laboratorium forensik untuk mengetahui identitas proyektil serta arah tembakannya,” ujar Kapolda di Bandarlampung.

BACA INI JUGA:  Cerita Nakes yang Menjadi Sasaran Kekejaman KKB: Dilempar ke Jurang dan Ditelanjangi

Ia menambahkan, pihak kepolisian bersama TNI akan terus mengusut kasus ini guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

“Kami akan mengumpulkan alat bukti dan petunjuk agar kasus ini dapat terungkap secara jelas. Jika sudah ada titik terang, tindakan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

BACA INI JUGA:  Ini 19 Korban Luka-luka Kecelakaan Bus Damri di Jalur Bada-Tentena

Penyelidikan terhadap kasus ini termasuk 12 selongsong yang ditemukan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak guna memastikan akurasi serta akuntabilitas dalam proses hukum. ***