Kasus pembunuhan dosen cantik Erni Yuniati (37) di Jambi bikin geger. Pelakunya ternyata seorang anggota Polisi yang berdinas di Propam Polres Tebo, Jambi bernama Bripda Waldi (22). Motifnya pun tragis: cinta ditolak, dendam membara.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Sabtu (1/11/2025). Bripda Waldi yang datang diam-diam justru melampiaskan amarahnya hingga menghabisi nyawa sang mantan kekasih.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kami pastikan proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Minggu (2/11/2025).

Kasus ini terungkap secara tak sengaja. Rekan kerja korban curiga karena pesan WhatsApp yang dibalas dari ponsel Erni terdengar janggal. Bahasa dan gayanya berubah. Polisi lalu menelusuri jejak digital itu — dan benar, pesan itu dikirim oleh pelaku.

BACA INI JUGA:  Ini Kronologis Perempuan Manado Ditelanjangi dan Dipukuli di SPA Bunaken Palu Selatan, Sulteng

Saat rumah korban didobrak, pemandangan mengenaskan tersaji. Erni ditemukan tewas di kamar, wajahnya tertutup bantal, tubuh penuh luka lebam. Hasil visum menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.

Dalam aksinya, Bripda Waldi sempat memakai wig panjang agar tak dikenali kamera CCTV maupun warga sekitar. Setelah melakukan kejahatan, ia sempat mengepel lantai dan membersihkan rumah korban untuk menghapus jejak.

BACA INI JUGA:  Pangkostrad Pimpin Penyerahan Jabatan Kaskostrad dan Sertijab Asintel Kaskostrad

Namun, usahanya sia-sia. Polisi dari Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil membekuknya di kontrakan kawasan Pal 3, Rimbo Bujang, Minggu siang (2/11/2025). Saat ditangkap, polisi juga menemukan mobil Honda Jazz putih milik korban di lokasi yang sama.

Barang-barang lain seperti motor Honda PCX, perhiasan, dan ponsel iPhone korban juga disita sebagai barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, motif utama pembunuhan diduga kuat karena dendam asmara. Bripda Waldi disebut pernah berpacaran dengan korban. Namun saat mencoba menjalin kembali hubungan, cintanya ditolak.

BACA INI JUGA:  Suami Bunuh Istri 2018, Dikubur di Belakang Rumah, Baru Terungkap 2024

Erni diketahui seorang dosen bergelar magister (S2), sedangkan Waldi baru lulusan SMA yang diterima sebagai bintara muda di Polri.

Polisi menjerat Bripda Waldi dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup.

Kapolres Bungo memastikan, tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku meski ia anggota kepolisian. “Kasus ini kami tangani secara transparan dan profesional,” ujar AKBP Natalena.

Kasus tragis ini menyita perhatian publik Jambi. Banyak yang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi almarhumah Erni Yuniati, dosen yang dikenal cerdas dan ramah itu. ***