Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengabarkan bahwa akun aplikasi chatting Telegram miliknya dibajak. Dia mengaku sudah tidak mengendalikan akun tersebut.

Novel mengabarkan hal tersebut melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, pada Kamis (20/5/2021) malam.

BACA INI JUGA:  Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Mamuju, Rumah Warga dan Aula Polda Sulbar Rusak

“Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini shg tdk lg dibawah kendali saya,” cuit Novel.

Dia mengatakan kasus serupa dialami Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko. Akun Telegram Sujanarko, kata Novel, dibajak malam ini juga.

BACA INI JUGA:  Before: Istana Bantah Gerakkan Influencer hingga Artis Dukung RUU Omnibus Law

“Akun Telegram Pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak shg tdk dlm kendali ybs,” ucapnya.

BACA INI JUGA:  UN chief says ‘not the right time’ to engage with Taliban

Dia mengingatkan bahwa akun Telegram tersebut sudah di luar kendalinya.

“Bila ada yg dihubungi gunakan akun tsb, itu bukan kami,” katanya. ***