https://youtu.be/tNFqnTleIqg

Setelah dirawat tidak kurang dari 21 hari lamanya, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Nomor 04 dinyatakan positif mengidap Coronavirus Disease 2019. Ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah, Undata, Palu, Sulawesi Tengah. Dari rekam medik, diketahui, sebelumnya warga tersebut mengidap radang paru-paru. Pasien berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 60-an tahun.

Dari Pusat Data dan Informasi Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diketahui sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 jumlah orang dalam pengawasan (ODP) terkait pandemi Covid-19 tercatat sebanyak 38 orang. Lalu jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang. Tercatat dari 19 orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tiga dinyatakan negatif dan sebanyak 14 orang lainnya sementara menunggu proses pemeriksaan laboratorium.

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola membenarkan adanya kasus positif Covid-19 ini.

“Kondisi terkini, Kamis, 26 Maret 2020, ODP, orang dalam pemantauan sebanyak 38 orang. Selesai pemantauan dua orang. Lalu dalam proses pemantauan 36 orang, Kemudian PDP ada 19 orang. Nah dari 19 orang ini, satu dinyatakan positif, yaitu pasien nomor 04. Ia dirawat di Rumah Sakit Undata. Dari yang 19 orang tadi juga diketahui dari pemeriksaan swab, lima orang dinyatakan negatif, dan sementara proses pemeriksaan laboratorium masih menunggu hasilnya sebanyak 14 orang,” jelas Longki di ruang kerjanya, Kamis sore.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19 sesuai dengan standard dan prosedur serta protokol Kementerian kesehatan dan WHO.

Sejumlah fasilitas publik, semisal bandar udara dan pasar-pasar tradisional juga telah disemprot disinfektan. Pemerintah pun telah membatasi arus penumpang dan barang melewati pelabuhan udara dan laut, serta perbatasan antara Provinsi Sulteng dengan Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. ***