Kantor Staf Presiden (KSP) merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pemerintah menggelontorkan Rp90,45 miliar untuk influencer. Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menyebut angka itu merupakan anggaran kehumasan.

“Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa,” kata Donny ketika dikonfirmasi, Jumat, 21 Agustus 2020 seperti dilansir dari laman viva.co.id.

BACA INI JUGA:  Puluhan Rumah dan 100 Hektare Sawah di Batui, Banggai Terendam Banjir

Donny menegaskan, tidak semua anggaran tersebut ditujukan untuk influencer. Sebab, sudah ada rencana anggaran yang dibuat, lengkap dengan penggunaannya.

“Itu (anggaran) kan enggak semua influencer. Bahwa Rp90 miliar untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya. Enggak mungkin diberikan kepada influencer. Influencer itu berapa,” ujar Donny.

BACA INI JUGA:  Viral di Medsos! Mahasiswa Diseret Polisi saat Demo, Ini Klarifikasi Kapolresta Palu!

Dia juga menilai tidak masalah pemerintah menggunakan jasa influencer. Selama, mereka adalah orang yang berkompeten dan bisa mensosialisasikan kebijakan pemerintah.

“Jadi kalau mensosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya. Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya make up aja sesuatu yang buruk. Toh mereka berbicara apa adanya,” ujarnya.

BACA INI JUGA:  Anies Baswedan Mau Jadi Tersangka Formula E, Saut: Mau Pakai Pasal Apa?

Donny juga yakin tidak semua influencer tersebut akan dominan dan menguasai ruang publik. Pasti akan ada pihak-pihak lain yang mengkritisi kebijakan pemerintah. ***