Nikita Mirzani Resmi Ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani Resmi Ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi ditahan sejak kemarin Selasa (25/10/2022).
Namun saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani tampak teriak histeris, dan menolak untuk dipenjara.
Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Awalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB di dampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Akan tetapi, Nikita Mirzani yang selama ini terlihat sangar, tiba-tiba teriak dan menangis histeris saat akan ditahan.
“Iya tadi sempat menolak. Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga…” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.
Diketahui lantaran kasusnya itu, Nikita Mirzani akan ditahan untuk 20 hari kedepan.
“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang,” kata Freddy.
Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.
Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Usai Nikita ditahan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Nikita Mirzani diketahui terkena kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Potongan video saat Nikita menghujat Dito pun beredar di sosial media.
Saat itu, Nikita Mirzani dengan tegas menyebut bila nama Dito Mahendra sudah jelek.
“Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra! Dito Mahendra, kalian google aja namanya, namanya udah jelek, di google aja namanya jelek!” kata Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mengumpat Dito Mahendra adalah sosok yang gemar menipu. Uang hasil menipu digunakan Dito untuk membelikan Nindy Ayunda barang mewah.
“Dia itu banyak banget nipu uang orang, nah uangnya itu dibeliin lah untuk barang-barang mewah untuk si Nindy,” tegas Nikita Mizani.
“Uang hasil nipu orang, dia itu kayak markus, apa sih kepanjangannya, makelar kasus,” sambungnya melalui akun pribadinya.
Nikita Mirzani Sakit Hati Ditangkap Polisi depan Anak
Sementara itu sebelumnya, diberitakan Nikita Mirzani dijemput paksa di sebuah mal bersama anaknya.
Setelah dijemput paksa dan jalani pemeriksaan, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Bukan tanpa sebab, dijelaskan oleh Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani dibebaskan karena adanya permohonan dari pengacara.
Hal ini berkaitan dengan status Nikita Mirzani sebagai single parent dan masih memiliki anak di bawah umur.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan,” papar Shinto.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
“Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu,” ucap Shinto.
Lama dipendam, Nikita Mirzani belum lama ini beberkan kesedihannya tersandung kasus dengan kekasih Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani ngaku sedih pihak Mahendra Dito datangi dirinya saat ada anak-anak.
“Kenapa sih, Banten (Polres Serang Kota) ini selalu (nangkep) di depan anak aku gitu,” ratap Nikita Mirzani dari channel YouTube Demian Aditya.
Ia membeberkan salah satu momen saat polisi datang ketika anak Nikita Mirzani hendak pergi ke sekolah.
Sampai-sampai anak Nikita Mirzani gemetar lantaran ketakutan.
Ia tak meyangka jika anaknya harus alami hal tersebut.
“Yang pertama, dia (polisi) nunggu sampe siang kan, anak aku mau sekolah yang nomer dua mau keluar sampe gemeter,” lanjut Nikita.
Nikita Mirzani pun memohon pada pihak Mahendra Dito agar tak melakukannya lagi di depan anak-anak.
“Kalau memang mau melakukan sesuatu hal yang buat aku malu silakan, tapi jangan depan anak aku,” Ungkap Nikita Mirzani.
Pasalnya anak-anak Niki pun ikut jadi bahan hujatan netizen gegara hal tersebut.
“Malah jadi bahan olok-olokan sama netizen, sedih sih,” aku Nyai.
Di akhir, Niki kembali memohon agar tak pernah lagi melakukan penangkapan di depan anak-anaknya.
“Aku minta tolong jangan pernah bawa anak aku, apa lagi diperlihatkan di depan anak aku.
Jujur aja, anak aku yang nomer dua sama tiga ini traumanya luar biasa,” ujar Nikita Mirzani. ***