Polri membantah pernyataan pengacara Munarman, Aziz Yanuar soal bahan peledak yang ditemukan di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat adalah pembersih wc atau toilet. Meski begitu, Polri mengakui bahwa dari sekian barang bukti yang disita, ditemukan juga pembersih wc.

BACA INI JUGA:  Pemkot Palu Lepas Toyota Alphard ke Hidayat dan Pasha seharga Rp40-an juta

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Jumat (30/4/2021).

BACA INI JUGA:  Berkuasa Sampai 2030, Putin akan Jadi Presiden Rusia Selama 28 Tahun

“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Diantaranya pembersih tolilet,” jelasnya.

BACA INI JUGA:  Kasus Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali, Ini Penjelasan Polda Sulteng

Ahmad menyampaikan, tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian terhadap beberapa cairan yang disita tersebut. ***