Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Kabupaten Mojokerto digerebek oleh suami saat bersama pria rekan kerja di sebuah rumah kosong. ASN berinisial (34) itu kedapatan berduaan dengan IM (40), tenaga honorer di instansi yang sama.

Kejadian ASN wanita digerebek oleh suami ini terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. Suami RPSW, yang dikenal dengan inisial RF, membuntuti istrinya sepulang kerja bersama seorang temannya. Mereka mengikuti RPSW hingga ke rumah kosong tersebut.

Begitu pasangan ini memasuki rumah, RF langsung mendobrak pintu dan menemukan istrinya dalam keadaan tak senonoh dengan IM. Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa kedua pegawai Pemkab Mojokerto tersebut sudah berkeluarga.

“Saya dihubungi kepala dusun tentang kejadian itu. Posisi keduanya sudah dibawa ke Balai Desa Sambiroto. Kami langsung berupaya melakukan ,” ujar Farid, Rabu (3/7/2024).

Namun, mediasi yang dilakukan di balai desa tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya memasuki rumah sekitar pukul 15.00 WIB. ASN wanita digerebek oleh suami ini dilakukan satu jam kemudian. Pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***