Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sekitar 97.000 data pegawai sipil negeri (PNS) yang misterius sejak 2002 hingga 2014. Bima mengatakan, 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun.
“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Seniin (24/5/2021).
Bima kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS. Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.
“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia.
Menurut Bima, pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar. Namun, proses pemutakhiran data tahun 2002 tidak menghasilkan data yang akurat sehingga masih perlu pemutakhiran ulang.
“Proses yang mahal dan lama itu tdk menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” tuturnya.
Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik. ***
Discussion about this post