Setiap kali militer disentuh dalam wacana pemerintahan, reaksi publik Indonesia hampir selalu sama: panik. Kata kunci langsung bermunculan, Orde Baru, Dwifungsi ABRI, otoritarianisme. Seolah-olah sejarah telah memberikan satu kesimpulan final: militer harus dijauhkan sejauh mungkin dari urusan negara.

Masalahnya, cara berpikir seperti ini terlalu malas untuk membaca realitas hari ini.

Dunia sudah berubah. Ancaman tidak lagi datang dengan tank dan senapan saja. Ia hadir dalam bentuk serangan siber, propaganda digital, terorisme, hingga krisis bencana yang makin brutal. Negara dituntut cepat, tegas, dan terkoordinasi. Tapi mari jujur: apakah birokrasi sipil kita siap untuk itu?

Kita tahu jawabannya: Belum.

Masalah utama Indonesia bukan kekurangan lembaga. Kita punya terlalu banyak. Yang tidak kita punya adalah kecepatan. Terlalu banyak rapat, terlalu banyak koordinasi, terlalu banyak prosedur, dan terlalu sedikit aksi.

Bandingkan dengan militer. Tentara Nasional Indonesia tidak dibentuk untuk berdebat tanpa ujung. Ia dibentuk untuk menjalankan misi. Cepat, tegas, selesai. Belajarlah dari pengalaman. Bencana maha dahsyat di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) 2018, gempabumi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sederet bencana lainnya di Indonesia sudah meninggalkan pelajaran. Kolaborasi sipil – militer itu adalah keniscayaan.

Setiap bencana terjadi, pola yang sama selalu terulang: militer datang lebih dulu, bergerak lebih cepat, dan bekerja lebih efektif. Sementara sebagian birokrasi masih sibuk merapikan berkas-berkas.

Ironisnya, fakta ini masih dianggap “darurat sementara”. Padahal justru di situlah jawabannya: Indonesia sudah punya mesin eksekusi, tapi tidak mau memakainya secara sistematis. Mengapa itu tidak di-institusionalisasi.

Penolakan terhadap kolaborasi sipil–militer sering dibungkus dengan satu kata: trauma.

Wajar? Ya. Cukup? Tidak.

Indonesia hari ini bukan Indonesia era B. J. Habibie memulai reformasi. Militer sudah berubah. Sistem politik sudah berubah. Pengawasan publik jauh lebih kuat.

Tapi mental kita? Masih terjebak di masa lalu.

Kita takut berlebihan, sampai lupa membedakan antara kolaborasi dan dominasi.

Padahal yang terjadi sebenarnya bukan mengembalikan militer ke politik. Yang terjadi adalah memanfaatkan kekuatan militer untuk memperbaiki kelemahan negara.

Mari kita satukan asumsi: kolaborasi sipil–militer bukan ancaman demokrasi.

Yang berbahaya adalah sesat pikir bahwa militer ingin menguasai politik. Yang rasional adalah militer membantu negara bekerja lebih efektif.

Dalam isu-isu strategis, ketahanan nasional, pembangunan daerah terpencil, keamanan maritim, hingga manajemen krisis, melibatkan militer bukan pilihan ideologis. Itu kebutuhan praktis dan taktis.

Kalau negara lambat, rakyat yang menderita. Sesederhana itu.

Sekarang lihat peta dunia. Kawasan makin panas. Laut Natuna bukan sekadar laut. Itu titik strategis. Jalur perdagangan global lewat depan rumah kita. Konflik kekuatan besar makin nyata. Itu tidak bisa ditangani oleh birokrasi sipil.

Di situasi seperti ini, memisahkan sipil dan militer secara kaku bukan kebijakan bijak, itu kemewahan yang tidak kita punya.

Negara modern tidak bekerja secara sektoral. Ia bekerja sebagai sistem. Sipil dan militer bukan pesaing, tapi bagian dari satu mesin yang menggerakan negara.

Kalau salah satu dimatikan, negara pincang.

Kita terlalu lama hidup dalam bayang-bayang Orde Baru. Terlalu sering menjadikan Dwifungsi ABRI sebagai alasan untuk menolak apa pun yang berbau militer.

Padahal pelajaran dari sejarah itu jelas: hindari dominasi, bukan menolak kolaborasi. Ada yang sebut bahwa yang terjadi sekarang adalah militerisasi, padahal yang ada institusionalisasi kolaborasi. Semua diatur agar tidak jadi dominasi.

Kalau semua ditolak, kita bukan menjaga demokrasi, kita justru melemahkan negara. Bahkan sampai-sampai ada yang meminta pembubaran fungsi teritorial hingga pada unit terkecil. Menurut saya para periset untuk gagasan itu tidak pernah benar-benar taktis dan strategis. Mereka hanya berpikir ideologik-teoritik.

Indonesia butuh negara yang bisa bekerja, bukan hanya berbicara. Negara yang cepat bertindak, bukan hanya pandai menyusun regulasi.

Dan untuk itu, kita harus berani jujur:
tanpa sinergi sipil, militer, kita akan terus jadi negara besar yang lambat bergerak.

Cukup sudah paranoia. Saatnya realistis. Saatnya kerja bersama.