Kabar terbaru datang dari kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Benar,” kata Endar, Rabu (5/7/2023). Endar menjawab kabar dia kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Endar sebelumnya dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.

Endar mengatakan kembalinya dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga telah dikuatkan dengan bukti tertulis. Dia menyebutkan sudah ada surat keputusan tersebut pada akhir Juni 2023.

“SK perubahan tertanggal 27 Juni,” pungkas Endar. ***

Ikuti jafarbuaisme.com di Google News.