Bagi para jomblowan di Kota Palu, ini kabar baik di kuartal pertama 2021. Pasalnya, Pengadilan Agama Palu Kelas 1A mencatat, ada sebanyak 1.045 laporan gugatan perceraian selama 2020. Ada yang sementara dan akan disidangkan.

“Kasus perkara perceraian yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, menjadi yang tertinggi selama ini di Pengadilan Agama Palu,” jelas Humas Pengadilan Agama Palu Kelas 1A Tumisah, di kantornya Jl WR Supratman Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (4/3/2021) mengutip laman Tribun Palu.

BACA INI JUGA:  Viral Dirlantas Polda Sulteng Tolak Diwawancara Pakai Ponsel, Wartawan: Bapaknya Kurangnya Ngopi

Tumisah menyebutkan tingginya angka perceraian pada tahun 2020 banyak di sebabkan oleh perselisihan yang terus menerus terjadi.

BACA INI JUGA:  Perhatikan! Ini Bidang Usaha yang Disepakati Bank Dunia-RI Hingga 2025

“Paling banyak itu perkara perselisihan dan pertengkaran karena faktor ekonomi, selingkuh ataupun KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red),” kata Tumisah.

BACA INI JUGA:  Bikin Bingung sebab Mirip Polisi, Seragam Satpam akan Diubah Lagi

Ia mengatakan, selama ini istri paling banyak melayangkan gugatan cerai dibanding suami.

Kasus perceraian ini meningkat. Pada 2019 Pengadilan Agama Palu mencatat 986 janda baru.

Nah, bagi para jomblowan catat peluang itu. Siapa tahu jodoh. ***