Prajurit TNI Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan penyelundupan 96 botol minuman keras ilegal merek Benson.

Sebanyak 96 botol miras jenis Benson disita itu diselundupkan melalui jalan nonprosedural di Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Minuman keras ilegal itu hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalan tidak resmi,” kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo di Badau, Kapuas Hulu, Minggu (30/10/2022).

BACA INI JUGA:  Ini Alasan Rara Pawang Hujan Tolak Usul 'Ganggu' Formula E

Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan miras asal Malaysia itu bermula dari adanya informasi masyarakat ke staf intel Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

Menurutnya, ada gerak-gerik yang mencurigakan dari orang tidak dikenal membawa karung, kemudian menaruh barang tersebut di jalan tikus sekitar Bukit Bayi.

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin oleh Pratu Bugma Aziz serta satu anggota melaksanakan patroli dengan mendatangi lokasi jalan tikus yang berada di Bukit Bayi, Desa Badau.

BACA INI JUGA:  Coldplay Konser 4 Hari di Singapura, Tiketnya Lebih Murah

Dia mengatakan menemukan minuman keras ini merupakan salah satu tindakan satgas memberantas tindak penyelundupan barang ilegal dan terlarang di wilayah perbatasan.

Berdasarkan penemuan itu, Edi menuturkan masih adanya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

BACA INI JUGA:  Dua Turis Tiongkok Tewas Akibat Kecelakaan Bus di Genting Highlands

“Pengamanan akan terus kami perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius, sehingga dapat mengamankan wilayah perbatasan dari segala bentuk kegiatan ilegal,” kata Edi.

Barang bukti berupa 96 botol minuman keras Benson tersebut saat ini sudah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk proses hukum selanjutnya. ***