Seorang ibu berinisial Y (35) ditangkap polisi karena diduga menjual putri kandungnya yang berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.
Y diduga menjual anaknya ke seorang pria yang dikenal sebagai hidung belang setelah menerima uang sebesar Rp100 ribu dari pelaku.
Kejahatan tersebut terungkap setelah korban tidak dapat menahan perlakuan ibunya lagi dan memilih untuk melaporkannya ke Polres Rejang Lebong.
Ternyata, ini bukan kali pertama ibunya menjualnya kepada pria tersebut.
Korban mengungkap bahwa insiden terakhir terjadi pada Jum'at, 29 Desember 2023, di mana ia sedang bersama ibunya dan saudara-saudaranya menuju ke kebun di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Pada saat itu, seorang pria mendatangi mereka dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada ibu korban, sebagai pembayaran agar pria tersebut bisa melakukan hal yang tidak senonoh terhadap korban.
Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil mengejarnya dan menangkapnya hingga korban jatuh.
Ketika itulah, pria tersebut melakukan perbuatan tercela terhadap korban.
Yang lebih mengejutkan, ibu korban tidak hanya membiarkan hal tersebut terjadi, tetapi juga meninggalkan korban dengan kedua saudaranya selama kejadian berlangsung.
Ibu korban kembali setelah perbuatan keji itu selesai.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong, sementara ibu korban sedang dalam pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Polisi tengah menginvestigasi sejauh mana keterlibatan ibu korban dalam perdagangan manusia ini, serta apakah dia terlibat dalam jaringan perdagangan manusia lainnya.
Pihak kepolisian juga akan mengusut apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini dan berapa kali korban mengalami perbuatan tidak senonoh tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. ***