Sepanjang 2021 – 2022, para DPO Teroris Poso berpindah-pindah dari wilayah Kabupaten Poso, Parigi Moutong hingga Sigi. Keberadaam lebih dari 70 pos sekat dan pos kejar Satuan Tugas Operasi Madago Raya menyulitkan dan membuat mereka makin terdesak.
Di mana saja anggota kelompok Mujahiddin Indonesia Timur itu bersembunyi sejak Juli 2021 hingga Mei 2022? Ini rangkuman Jafarbuaisme.com.
Pada 11 Juli 2021, personel Satgas Tricakti 3, Komando Operasi Gabungan Khusus TNI menemukan sebuah camp di wilayah Batu Tiga, Dusun VI Tokasa, Desa Tanalanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Saat itu, Satgas berhasil menembak mati Qatar alias Farel alias Anas dan Rukli.
Lalu, pada 18 Juli 2021, Tim Alfa 5 menemukan jejak camp kelompok ini di Pegunungan Buana Sari, Dusun VI Buana sari, Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Sehari sebelumnya, Tim Sogili 3 berhasil menembak mati Ambo alias Abu Alim, salah seorang anggota kelompok MIT di wilayah ini.
Pada Sabtu, 18 September 2021. Satuan Tugas Operasi Madago Raya menembak mati dua terduga teroris Poso, Ali Kalora alias Ali Ahmad dan Jaka Ramadhan alias Ikrima. Keduanya tertembak di wilayah Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Setelah pergerakan mereka kian terjepit sekitar di wilayah Parigi Moutong, pada 9 November 2021, Satgas Madago Raya berhasil mengendus jejak mereka di Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Sementara itu, pada 24 November 2021, Tim Alfa 2 berhasil mencium pergerakan dan menemukan camp kelompok ini, di wilayah Air Terjun Baturiti di dekat hutan damar di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian, pada pada 4 Januari 2022, sekitar pukul 10.45 WITA, Satuan Tugas Operasi Madago Raya kembali menembak mati seorang buronan teroris Poso, yakni Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Ahmad Panjang ditembak oleh Tim Sogili 3 Detasemen Antiteror 88 di lokasi Bendungan, Desa Dolago Padang, Kecamatam Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Pada 9 April 2022 keberadaan DPO teroris terendus di sekitar wilayah Salubanga, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong. Para DPO keluar untuk mencari persediaan logistik. Mereka sempat dikejar namun berhasil meloloskan diri.
Pada Rabu, 27 April 2022, Satuan Tugas Operasi Madago Raya dari Pos Sekat Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menembak mati Suhardin alias Hasan Pranata, salah seorang DPO Teroris Poso. Jenazah DPO Asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Saat ini, seperti yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, tinggal seorang saja DPO Terorisme Poso yang kini terus diburu. Dia adalah Pak Guru alias Jaid.
“Dari koordinasi saya dengan Detasemen Khusus 88 diketahui dari temuan jejak di lapangan, bahwa DPO tinggal satu orang, yakni Pak Guru alias Jaid. Nae alias Galuh kemungkinan tertembak, namun kami terus mencari keberadaan jenazahnya,” sebut Rudy di Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Rabu, 18 Mei 2022 lalu.
Diperkirakan, dari pemunculannya kali terakhir di Salubanga, maka keberadaan lelaki yang memiliki beberapa nama alias ini tak akan lagi jauh-jauh dari wilayah itu.
Posisi Pak Guru alias Askar alias alias Hamzah yang di Kartu Tanda Penduduk bernama Alikhwarisman bila bergeser dari wilayah Parigi Moutong, tentu akan berada di sekitar wilayah Lembantongoa. Dalam garis lurus, jaraknya sekitar 21.3 kilometer. Bila dia mengikuti aliran sungai akan makan beberapa hari. Namun bila mengikuti jalan rintisan warga, tentu tak akan lama. Tapi itu jelas berisiko.
Bila kemungkinan dia akan turun ke bawah ke arah perkampungan di bawah Sausu, risiko berhadapan langsung dengan personel Satgas Madago Raya tentu akan lebih tinggi. Apalagi rata-rata ketinggian wilayah ini hanya berkisar 200 – 300 meter di atas permukaan laut. Meski pun beberapa tempat curam, tapi jalan landai mudah ditemukan.
Melihat kondisi wilayah dan juga kondisi fisik Pak Guru, yang dipastikan makin kekurakan asupan logistik, tinggal menunggu waktu saja, ia akan menyerah atau mendapat tindakan hukum dari Satgas Madago Raya. ***