Akhirnya Maurice, si ayam jantan punya sesuatu untuk dikokokkan. Pengadilan telah memutuskan bahwa ayam paling terkenal di Prancis dapat melanjutkan paduan suara fajarnya, dalam kasus hukum yang melawan negara.

Pada September lau, Pengadilan menolak keluhan pasangan suami istri paruh baya soal kokok Si Ayam Jantan di pagi hari yang mereka anggap mengganggu. Pasangan itu juga diperintahkan untuk membayar € 1.000 atau lebih dari Rp17 juta sebagai ganti rugi kepada pemilik Maurice, Corinne Fesseau.

“Saya tidak tahu berkata apa  lagi. Ini adalah kemenangan bagi semua orang yang berada dalam situasi seperti saya. Saya berharap ini bisa menjadi preseden bagi yang lain. Semua orang sekarang merasa dilindungi: begitu pun lonceng gereja dan suara katak. Saya berharap ada Maurice Law untuk melindungi semua lingkungan pedesaan,” kata Fesseau.

Mengutip laman The Guardian, Julien Papineau, Pengacara yang mendampingi Fesseau dan Maurice, mengatakan bahwa mereka menang karena: “Berdasarkan hukum Prancis, Anda harus membuktikan ada gangguan, dan ini tidak dilakukan.”

Perselisihan antara Fesseau dan tetangganya di Île d’Oléron, Prancis Barat membutuhkan waktu dua tahun hingga putusan hakim.

Bermula dari dua petani pensiunan dengan rumah kedua di pulau itu mengeluh bahwa Maurice membuat keributan yang tidak normal ketika dia berkokok pada pukul 6.30 pagi dan mengganggu kedamaian selama liburan mereka.

Mereka ingin unggas ini dipindahkan dari rumah tersebut.

Selama sidang pada Juli 2020, para penggugat digambarkan sebagai orang yang pendiam, berusia 65 dan 70 tahun, dengan tampilan sederhana.

Pasangan itu telah membeli rumah kedua di pulau itu pada 2004, jauh sebelum Maurice ada pada 2017.

Kasus tersebut dipandang sebagai simbol silang pendapat antara mereka yang tinggal di daerah pedesaan yang terbiasa dengan hewan peliharaan atau membunyikan lonceng gereja dengan keras dengan mereka yang berasal dari daerah luar pedesaan atau luar negeri yang telah membeli rumah kedua di pedesaan itu.

Dan kali ini dimenangkan oleh Maurice, Si Ayam Jantan. ***