Gubernur Rusdi Mastura menemui langsung dan memintanya untuk kembali memimpin Pusat Latihan Daerah (Puslatda) Sulteng, Kamis (27/6/2024) malam.

Mereka bertemu di di Rumah Jabatan Danrem 132/Tadulako di Jalan Suprapto, Palu Timur.

Gubernur Rusdi berharap langkah ini dapat menyelamatkan persiapan yang akan berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Atas permintaan Bapak Gubernur, Bapak Danrem bersedia memimpin kembali Puslatda Sulteng,” kata Kepala Penerangan Korem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power usai pertemuan itu.

Tak hanya gubernur, para pelatih dan atlet pun datang berbondong-bondong ke kediaman Danrem. Mereka semua berharap Danrem bisa kembali memimpin Puslatda dan mempersiapkan kontingen Sulteng dengan lebih baik. Menanggapi permintaan tersebut, Danrem menyatakan kesediaannya untuk kembali memimpin.

“Setelah gubernur datang, disusul oleh para pelatih dan atlet ke kediaman Bapak Danrem untuk meminta hal yang sama, dan Danrem bersedia,” ujar seorang pelatih yang turut hadir.

Oknum KONI dan

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa perjalanan Puslatda Sulteng tidaklah mulus. Selama kurang lebih satu bulan ini ada berbagai hambatan dari oknum di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang mencoba ‘mengganggu' kelancaran kegiatan.

“Ada oknum dari KONI dan Dispora yang ‘menggangggu' kelancaran kegiatan selama Danrem 132/Tadulako memimpin Puslatda,” ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa gubernur akan bertanggung jawab atas pencairan dana terkait PON. Selain itu, Danrem Dody akan memperjuangkan hak-hak atlet terkait uang saku dan perlengkapan yang mereka butuhkan.

“Dari hasil pertemuan itu, dana terkait PON akan menjadi tanggung jawab gubernur terkait pencairannya, dan Danrem memperjuangkan hak-hak atlet terkait uang saku dan perlengkapannya,” jelas seorang perwakilan dari Puslatda.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan persiapan PON Sulteng dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan prestasi yang membanggakan bagi daerah. ***